MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) –Sempat kabur dari kejaran Polsek Kualuh
Hulu, Rudi Manullang alias Omboy ditangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin
oleh Kanit Reskrim Ipda. Eko Sanjaya dalam Operasi Kancil Toba 2021 di Rumah Makan
Fly Over Laguboti Jalan Siborong-borong, Parapat Pardomuan Nauli Laguboti
Kabupaten Toba, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 18.00 Wib.
Omboy (23) warga Jalan
Sisingamangaraja Kelurahan Aekkanopan Kecamatan Kuala Hulu, Labura telah
melakukan tindakan pencurian diduga telah melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHPidana
tentang pencurian.
Diterangkan Kanit
Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya kepada Majalahjurnalis.com, bahwa setelah
dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tentang terjadinya pencurian sepeda
motor milik Hasnah kemudian tim Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak untuk
melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban
Honda Supra X Helmin BK 4424 JAE yang hilang sebelumnya berada di Dusun
Pengasehan Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan dirumah inisial DP alias
YOGI.
Dikatakannya lagi, atas
informasi tersebut, tim bersama korban mendatangi rumah Yogi. Setelah
dipastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban yang disesuaikan
dengan BPKB korban, Yogi menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan
sementara oleh Omboy.
Kemudian Tim melakukan
pencarian terhadap tersangka Omboy dan didapat informasi bahwa ianya berada di
Balige Kabupaten Toba.
Lalu tim mencoba
memancing agar tersangka Omboy mau bertemu dan disepakati bertemu disebuah
rumah makan tepatnya RM Flay Over Laguboti.
Tepat pada hari Jumat
tanggal 22 Oktober 2021 tim bergerak lebih awal ke rumah makan yang sudah
disepakati sebelumnya dan tak beberapa lama tersangka Omboy datang ke rumah
makan yang dimaksud. Lalu tim langsung melakukan penangkapan dan membawa
tersangka ke Polsek Balige.
Setelah diinterogasi
tersangka menerangkan bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor Honda
Supra X Helmin BK 4424 JAE milik Hasnah dan tersangka juga menerangkan telah
melakukan pencurian 3unit Lektop di SD I Aekkanopan serta 2 Handphone milik Kanti
Pebri Dona Hutasoit.
“Kemudian Tim bergerak
untuk melakukan pengembangan di lapangan untuk pencarian barang bukti yang lainnya,
namun pada saat pencarian barang bukti tersangka Omboy melakukan perlawanan dan
berupaya menyerang petugas yang dapat membahayakan sehingga petugas melakukan
tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit. (AH)
0 Comments