Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gasak Sepeda Motor, Lektop dan HP, Omboy kabur dan tertangkap di Balige

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Sempat kabur dari kejaran Polsek Kualuh Hulu, Rudi Manullang alias Omboy ditangkap Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Eko Sanjaya dalam Operasi Kancil Toba 2021 di Rumah Makan Fly Over Laguboti Jalan Siborong-borong, Parapat Pardomuan Nauli Laguboti Kabupaten Toba, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 18.00 Wib.

Omboy (23) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Aekkanopan Kecamatan Kuala Hulu, Labura telah melakukan tindakan pencurian diduga telah melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya kepada Majalahjurnalis.com, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tentang terjadinya pencurian sepeda motor milik Hasnah kemudian tim Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban Honda Supra X Helmin BK 4424 JAE yang hilang sebelumnya berada di Dusun Pengasehan Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan dirumah inisial DP alias YOGI.

Dikatakannya lagi, atas informasi tersebut, tim bersama korban mendatangi rumah Yogi. Setelah dipastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik korban yang disesuaikan dengan BPKB korban, Yogi menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan sementara oleh Omboy.

Kemudian Tim melakukan pencarian terhadap tersangka Omboy dan didapat informasi bahwa ianya berada di Balige Kabupaten Toba.

Lalu tim mencoba memancing agar tersangka Omboy mau bertemu dan disepakati bertemu disebuah rumah makan tepatnya RM Flay Over Laguboti.

Tepat pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 tim bergerak lebih awal ke rumah makan yang sudah disepakati sebelumnya dan tak beberapa lama tersangka Omboy datang ke rumah makan yang dimaksud. Lalu tim langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polsek Balige.

Setelah diinterogasi tersangka menerangkan bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X Helmin BK 4424 JAE milik Hasnah dan tersangka juga menerangkan telah melakukan pencurian 3unit Lektop di SD I Aekkanopan serta 2 Handphone milik Kanti Pebri Dona Hutasoit.

“Kemudian Tim bergerak untuk melakukan pengembangan di lapangan untuk pencarian barang bukti yang lainnya, namun pada saat pencarian barang bukti tersangka Omboy melakukan perlawanan dan berupaya menyerang petugas yang dapat membahayakan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit. (AH)

Post a Comment

0 Comments