MAJALAHJURNALIS.Com (Bangkalan)
-Kepolisian Resor Bangkalan kali ini, Selasa (28/12/2021) kembali merilis
berbagai macam kasus peredaran narkoba, termasuk ratusan Minuman Keras (miras)
dan ratusan gram sabu-sabu yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres
Bangkalan selama 2021.
Dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten
Bangkalan mulai dari Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD
H. Muhammad Fa'had, Dandim 0829 Letnan Kolonel Inf Syarifuddin Liwang, SIP,
serta Danlanal Batuporon Letnan Kolonel Laut (P) Mahfud Effendi, M.Tr.Hanla,
CHRMP, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, SIK pun membeberkan sejumlah
kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan.
AKBP Alith Alarino, SIK menjelaskan jika
selama medio 2021 Polres Bangkalan telah berhasil mengungkap 129 kasus narkoba
dengan 172 tersangka didalamnya.
Tak hanya itu saja, dalam konferensi pers
tadi siang, Polres Bangkalan juga memusnahkan 675 miras, sabu sabu sebanyak
358,39 gram, ganja sebesar 12,79 gram, ekstasi sebanyak 3 butir dan tembakau
sintetis sebesar 4,24 gram.
"Dari 172 tersangka barang haram yang
berhasil kita amankan selama tahun 2021 ini, ada 65 pengedar sabu sabu, dan 107
orang merupakan pengguna narkotika. Selain itu, kami juga memusnahkan miras
sebanyak 675 botol mulai dari botol kecil, sedang, besar hingga miras oplosan,
dan juga sabu sabu sebesar 358,39 gram dan beberapa jenis narkotika lainnya
kami musnahkan hari ini menggunakan buldozer," terang AKBP Alith Alarino,
SIK di hadapan awak media.
Sebelum pemusnahan barang bukti sabu sabu,
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Iwan Kusdiyanto, SH telah menyiapkan tes
uji yakni General Screening Drugs yang berfungsi untuk mendeteksi keaslian sabu
sabu.
"Kita uji bersama apakah sabu sabu ini
benar benar merupakan narkotika. Jika benar narkotika, warnanya akan menjadi
ungu," lanjut AKBP Alith memperagakan satu poket sabu-sabu di alat general
screening drugs.
Selepas itu, AKBP Alith bersama seluruh
jajaran forkopimda pun menyaksikan ratusan miras, narkotika dan beberapa
knalpot brong dimusnahkan.
"Alhamdulillah hari ini kami telah
melakukan pemusnahan ratusan botol miras, ratusan gram narkotika dan beberapa
knalpot brong selama 2021. Kedepan di tahun 2022, kami akan terus buru pelaku
narkotika untuk bersama sama kita mewujudkan kabupaten Bangkalan aman dan kondusif,"
tutup perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut siang ini di Mapolres
Bangkalan selepas kegiatan ungkap kasus berlangsung. (Asni)
0 Comments