Tim media Majalahjurnalis.com,
Thamrin, BAbersama Kuasa Hukum
Sabilal, M. Ilham, SH, MH bertatap muka dengan Yasmir Lukman Manager Komunikasi
dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara diruang tamu, Jum’at
(24/12/2021). @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Terkait
program PLN bersubsidi untuk warga miskin telah disalahgunakan di PLN
Rayon Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara.
Hal
itu ditemukannya adanya data di PLN Rayon BinjaiTimur, namun pemilik KTP Sabilal (78) warga
Kamp Karangkongo Desa Sepekan Kecamatan Sepeken Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mengetahuinya bahwa namanya telah
dicatut sebagai pelanggan baru PLN bersubsidi di Rayon Binjai Timur.
Sebelumnya
telah diberitakan Majalahjurnalis.com, Jumat (17/12/2021), bahwa Sabilal
melalui Kuasa Hukum-nya M. Ilham, SH, MH keberatan terkait identitasnya
digunakan orang lain tanpa hak, akibatnya Sabilal dirugikan karena tidak dapat
menggunakan fasilitas PLN bersubsidi.
Terindikasi
bahwa lolosnya permohonan PLN bersubsidi yang telah digunakan di Jalan
Cendrawasih Gang Mangga Mulio Rejo Sunggal Kabupaten Deli Serdang dengan Tarif R1T sesuai Pendaftaran Pasangan Baru Listrik
Prabayar Daya 900 No. Reg.1220212065065 diduga ada kerjasama yang apik sehingga
permohonan tersebut lolos.
“Kami
sudah 3 kali datang ke kantor PLN Rayon Binjai Timur bersama awak media dari
Majalah Jurnalis, namun kami kecewa dengan penjelasan Alfian selaku Manager PLN
Rayon Binjai Timur, makanya kami mengadukan serta mempertanyakan persoalan ini
ke PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara untuk segera diproses karena kami
melihat kinerja PLN Rayon Binjai Timur terkait kasus ini tidak bekerja sesuai
SOP (Standart Operasional Prosedur), kami berharap agar persoalan ini segera
ditindaklanjuti,” pungkas Ilham didampingi Thamrin, BA (Pemred)
Majalahjurnalis.com dan Jurnalis (Majalah cetak) sembari menyerahkan berkas
milik Sabilal kepada tim Manager
Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara diruang tamu Jalan Yos.
Sudarso Medan, Jumat (24/12/2021) pukul 09.45 Wib.
Menyikapi pengaduan itu, Yasmir Lukman Manager
Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara menjelaskan, untuk
sementara berkas dokumennya kami terima dulu, nanti kami perdalam, mungkin kami
mau mendengarkan juga dari unit (PLN Rayon Binjai Timur), nanti kami sampaikan
prihal ini kepada Bapak (Ilham cs), kami baru tau ini. Terkait penerapan
Subsidi kepada calon pelanggan harus tepat sasaran karena di PLN sendiri sudah
inplementasikan SLTS subsidi listrik tepat sasaran.
Jadi untuk permohonan baru dari
pelanggan-pelanggan yang seperti ini coba nanti kami dalami kalau perlu nanti
kami minta konprontasi secara kronologis sesuai eggak apa yang terjadi.
Terkait persoalan yang terjadi di PLN Rayon Binjai Timur, jika memang ada oknum-oknum yang terlibat terutama dilingkungan
PLN, itu pasti akan dilakukan tindakan serius dari PLN Unit Induk Wilayah Sumatera
Utara.
“Untuk pemberlakuan Subsidinya sendiri coba
kami cek sendiri sebenarnya ada aplikasinya juga yang terindragrasi dari
Kementerian SDM dan kasusnya ini kami pelajari dulu,” pungkasnya. (red)
0 Comments