Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Persoalan Pencatutan Nama Sabilal di PLN Rayon Binjai Timur, Kasusnya Akan Dipelajari Dulu

 

Tim media Majalahjurnalis.com, Thamrin, BA  bersama Kuasa Hukum Sabilal, M. Ilham, SH, MH bertatap muka dengan Yasmir Lukman Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara diruang tamu, Jum’at (24/12/2021). @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Terkait program PLN bersubsidi untuk warga miskin telah disalahgunakan di PLN Rayon Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara.

Hal itu ditemukannya adanya data di PLN Rayon Binjai  Timur, namun pemilik KTP Sabilal (78) warga Kamp Karangkongo Desa Sepekan Kecamatan Sepeken Kabupaten Sumenep, Jawa Timur  tidak mengetahuinya bahwa namanya telah dicatut sebagai pelanggan baru PLN bersubsidi di Rayon Binjai Timur.

Sebelumnya telah diberitakan Majalahjurnalis.com, Jumat (17/12/2021), bahwa Sabilal melalui Kuasa Hukum-nya M. Ilham, SH, MH keberatan terkait identitasnya digunakan orang lain tanpa hak, akibatnya Sabilal dirugikan karena tidak dapat menggunakan fasilitas PLN bersubsidi.

Terindikasi bahwa lolosnya permohonan PLN bersubsidi yang telah digunakan di Jalan Cendrawasih Gang Mangga Mulio Rejo Sunggal Kabupaten Deli Serdang dengan Tarif  R1T sesuai Pendaftaran Pasangan Baru Listrik Prabayar Daya 900 No. Reg.1220212065065 diduga ada kerjasama yang apik sehingga permohonan tersebut lolos.

“Kami sudah 3 kali datang ke kantor PLN Rayon Binjai Timur bersama awak media dari Majalah Jurnalis, namun kami kecewa dengan penjelasan Alfian selaku Manager PLN Rayon Binjai Timur, makanya kami mengadukan serta mempertanyakan persoalan ini ke PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara untuk segera diproses karena kami melihat kinerja PLN Rayon Binjai Timur terkait kasus ini tidak bekerja sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur), kami berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” pungkas Ilham didampingi Thamrin, BA (Pemred) Majalahjurnalis.com dan Jurnalis (Majalah cetak) sembari menyerahkan berkas milik Sabilal kepada tim Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara diruang tamu Jalan Yos. Sudarso Medan, Jumat (24/12/2021) pukul 09.45 Wib.

Menyikapi pengaduan itu, Yasmir Lukman Manager Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara menjelaskan, untuk sementara berkas dokumennya kami terima dulu, nanti kami perdalam, mungkin kami mau mendengarkan juga dari unit (PLN Rayon Binjai Timur), nanti kami sampaikan prihal ini kepada Bapak (Ilham cs), kami baru tau ini. Terkait penerapan Subsidi kepada calon pelanggan harus tepat sasaran karena di PLN sendiri sudah inplementasikan SLTS subsidi listrik tepat sasaran.

Jadi untuk permohonan baru dari pelanggan-pelanggan yang seperti ini coba nanti kami dalami kalau perlu nanti kami minta konprontasi secara kronologis sesuai eggak apa yang terjadi.

Terkait persoalan yang terjadi di PLN Rayon Binjai Timur, jika memang ada oknum-oknum yang terlibat terutama dilingkungan PLN, itu pasti akan dilakukan tindakan serius dari PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara.

“Untuk pemberlakuan Subsidinya sendiri coba kami cek sendiri sebenarnya ada aplikasinya juga yang terindragrasi dari Kementerian SDM dan kasusnya ini kami pelajari dulu,” pungkasnya. (red)

Post a Comment

0 Comments