Aktivis
Yogyakarta Dodo Putra Bangsa menggelar aksi cukur gundul di depan Balaikota
Yogyakarta Sabtu (4/6/2022) sebagai ungkapan syukur penangkapan eks Walikota
Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK. Tempo/Pribadi Wicaksono
MAJALAHJURNALIS.Com (Yogyakarta) - Warga Yogyakarta menggelar syukuran atas
penangkapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan komplek Balaikota Yogyakarta,
Sabtu, 4 Juni 2022.
Haryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan
ditahan KPK atas dugaan suap
yang diterimanya soal pengurusan perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedathon
yang lahannya berada di wilayah Kemetiran Kota Yogyakarta.
Aksi cukur gundul itu diperagakan aktivis Dodo Putra
Bangsa yang rambut gondrongnya dicukur secara bergantian oleh masyarakat yang
menyaksikan aksi itu.
Rambut gondrong Dodo diikat dengan tali rafia bercabang.
Lalu masing-masing cabang ikatan dikaitkan dengan plakat balaikota yang
bertulis Kantor Wali Kota Yogyakarta.
Secara bergiliran perwakikan warga yang datang secara sukarela mengucap syukur
dan harapannya sebelum mulai memotong ikatan rambut Dodo secara
bergantian.
"Semoga dengan terungkapnya kasus korupsi apartemen
ini, terungkap lebih banyak lagi kasus-kasus korupsi lain di Yogya," kata
perwakilan komunitas Warga Berdaya, Bintang Hanggono, yang selama ini getol
menyuarakan #JogjaOraDidol.
Hal serupa diungkap aktivis Elanto Wijoyono yang sejak
hampir satu dekade silam gencar mengkritik Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti, yang
tampak mengobral izin pembangunan ratusan hotel baru di Yogya dan mengabaikan
ruang publik.
"Pengungkapan kasus korupsi apartemen ini sebagai
penanda harapan, segera terungkapnya kasus-kasus lain di Yogyakarta," ujar
Elanto yang sempat pula terlibat dalam gerakan kritik bernama "Ora Masalah
Har !"
Abaikan Aspirasi Warga
Sedangkan
Dodo Putra Bangsa selama ini juga tak pernah lelah mengecam kebijakan Pemkot
Yogyakarta di bawah kepemimpinan Haryadi yang dianggap budeg dengan kritik
yang berulangkali digencarkan masyarakat, khususnya dalam penataan ruang Kota
Yogyakarta.
"Ini syukuran setelah 10 tahun kepemimpinan Haryadi
yang tak mendengar aspirasi warga soal pemberian izin hotel-hotel yang
mengabaikan lingkungan," kata dia.
Dodo masih ingat jelas, ketika melakukan aksi mandi pasir
pada Agustus 2014 lalu. Itu dilakukan sebagai bentuk protes atas terdampaknya
air sumur warga Miliran di belakang Balaikota Yogya akibat penyedotan air tanah
oleh Fave Hotel Kusumanegara.
Dalam perkembangannya, terungkap bahwa tidak sedikit usaha
perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak
pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota.
"Malah, laju pembangunan Yogyakarta justru makin
tidak terkendali. Proyek pembangunan hotel terus marak di sejumlah kampung
kota, menggusur warga, menyedot air tanah, hingga melahirkan konflik
horisontal," kata dia.
Dodo mengatakan walaupun kemudian terbit Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel,
tetapi ternyata belakangan terungkap bahwa pada akhir 2013 telah masuk 104
aplikasi perizinan hotel.
Pada tahun-tahun selanjutnya, walaupun ada moratorium
untuk aplikasi baru, laju pembangunan 104 hotel bertahap mendapatkan lampu
hijau. Indikasi suap dalam perizinan hotel mulai tercium pada tahap ini.
"Ketika upaya-upaya legal formal tidak kunjung
memberikan hasil yang diharapkan, disadari perlu ada dorongan doa dan usaha
dalam wujud yang lain," kata Dodo.
Pada Februari 2016, Dodo melakukan ritual mandi air
kembang tujuh rupa dari tujuh sumur kembali di depan Kompleks Balaikota
Yogyakarta.
Pada Mei 2018, sejumlah mahasiswa melakukan ruwatan untuk
bumi Yogyakarta, dengan menarikan Bedhaya Banyu neng Segara oleh para penari
dari Pendapa SangArt.
Pada Januari 2019, Dodo juga kembali melakukan ritual
menyemburkan kencing ke papan nama Kantor Wali Kota Yogyakarta dengan maksud
menolak aura jahat dan negatif yang terus melingkupi Yogyakarta.
Pandemi Covid-19 pada 2020-2022 sedikit mengistirahatkan
Yogyakarta dari hiruk pikuk wisata dan proyek-proyek pembangunan hotel dan
apartemen. "Namun, kabar baik muncul bersamaan ketika wabah mulai
sirna, Haryadi Suyuti lengser dari
jabatan wali kota dan diakhiri penangkapan KPK," kata dia.
Sumber : TEMPO.CO
0 Komentar