Ticker

7/recent/ticker-posts

Terkait Penggerebekan Tempat Judi Di Medan, DPP FIB SU Memberikan Apresiasi Kepada Kapolda Sumut


 

MAJALAHJJURNALIS.Com (Medan) – Menyikapi Penggerebekan 2 Markas Judi di MMTC Pancing dan Asia Mega Mas Medan yang dipimpin langsung  Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (11/6/2022) malam.
 
Direktur Hukum DPP FIB SU (Dewan Pimpinan Pusat Forum Islam Bersatu Sumatera Utara, M. Ilham, SH, MH (foto), Senin (13/6/2022) dikantornya Jalan Makmur, Sei Agul, Medan Barat kepada Majalahjurnalis.com menyampaikan, “Melalui Direktur Hukum DPP FIB SU mengucapkan Apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya atas melakukan tindakan hukum terhadap 2 tempat perjudian di MMTC Pancing dan Asia Mega Mas serta menyita barang bukti serta memboyong pelaku judi maupun pihak pengelolanya.”
 
Sebagai bangsa yang bermoral, lanjut Ilham, agar kita bisa terhindar dari penyakit masyarakat yang seperti ini maupun yang berbau maksiat karena sangat berbahaya dan berdampak kepada perkembangan nasib generasi muda kedepannya, maka segala perbuatan yang melanggar hukum termasuk penyakit masyarakat Judi, Maksiat dan Sabu terorganisir secara massive maka wajib dibasmi.
 
Perjudian yang sangat massive dan terorganisir dengan baik sehingga berkembang dengan pesat diwilayah hukum Polda Sumatera Utara.
 
Untuk itu, Ormas Islam  FIB SU hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai social control terhadap segala persoalan yang ada.
 
Terkait penggerebekan Markas Judi di MMTC Jalan Willem Iskandar/Pancing Medan dan di Komplek Asia Mega Mas Jalan Arief Rahman Hakim Medan ditemukan 4 Mesin Judi Tembak Ikan, 4 Mesin Bubble, 15 Mesin Slot dan 5 Pack Kartu Mesin Judi serta mengamankan puluhan orang penjudi termasuk pihak pengelolanya bersama uang tunai sebesar Rp 45 juta. Selanjutnya, ada juga satu tas hitam berisi voucher game, satu block notes dan alat-alat lainnya.
 
Kemudian, ada juga 12 block notes kosong, satu unit kalkulator, sembilan voucher kartu game, satu buah buku mutasi expedisi dan satu kardus kartu remi merk “Flowers”.
 
Sementara di  Asia Mega Mas Blok DD itu, disita barang bukti 1 unit mesin judi Gok Kong, 1 Unit Mesin Judi Piala dan 4 buah Master Chief.
 
Seusai digrebek di 2 tempat lokasi yang berbeda, Polda Sumut langsung melakukan penutupan beroperasinya tempat perjudian tersebut.
 
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, terang Ilham mengulangi kutipan ucapan Kabid Humas Polda Sumut tersebut, saat digerebeknya 2 tempat markas judi tersebut, Kapolda Sumut didampingi sejumlah pejabat diantaranya Waka Polda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
 
“Hal ini harus diberikan apresiasi atas keseriusan Kapoldasu menjaga Sumatera Utara agar menjadi provinsi yang bersih dari tempat Judi dan Maksiat. Tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut harus kita apresiasi karena jarang ini terjadi. Jikalau penyakit masyrakat ini terus dibiarkan, maka dapat merusak generasi muda. Untuk itu, DPP FIB SU melalui Dirhum menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapoldasu dan jajarannnya yang telah bertindak sesuai prosedur dan telah menjawab keluhan warga selama ini dan harapan masyarakat Sumatera Utara juga agar peredaran sabu-sabu turut juga dibasmi dengan serius,” ujar Ilham. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar