MAJALAHJJURNALIS.Com (Medan) – Menyikapi
Penggerebekan 2 Markas Judi di MMTC Pancing dan Asia Mega Mas Medan yang
dipimpin langsungKapolda Sumatera Utara
Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (11/6/2022) malam. Direktur
Hukum DPP FIB SU (Dewan Pimpinan Pusat Forum Islam Bersatu Sumatera Utara, M. Ilham,
SH, MH (foto), Senin (13/6/2022)
dikantornya Jalan Makmur, Sei Agul, Medan Barat kepada Majalahjurnalis.com
menyampaikan, “Melalui Direktur Hukum DPP FIB SU mengucapkan Apresiasi kepada
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya atas
melakukan tindakan hukum terhadap 2 tempat perjudian di MMTC Pancing dan Asia
Mega Mas serta menyita barang bukti serta memboyong pelaku judi maupun pihak
pengelolanya.” Sebagai
bangsa yang bermoral, lanjut Ilham, agar kita bisa terhindar dari penyakit
masyarakat yang seperti ini maupun yang berbau maksiat karena sangat berbahaya dan
berdampak kepada perkembangan nasib generasi muda kedepannya, maka segala
perbuatan yang melanggar hukum termasuk penyakit masyarakat Judi, Maksiat dan
Sabu terorganisir secara massive maka wajib dibasmi. Perjudian
yang sangat massive dan terorganisir dengan baik sehingga berkembang dengan
pesat diwilayah hukum Polda Sumatera Utara. Untuk
itu, Ormas IslamFIB SU hadir ditengah-tengah
masyarakat sebagai social control terhadap segala persoalan yang ada. Terkait
penggerebekan Markas Judi di MMTC Jalan Willem Iskandar/Pancing Medan dan di
Komplek Asia Mega Mas Jalan Arief Rahman Hakim Medan ditemukan 4 Mesin Judi
Tembak Ikan, 4 Mesin Bubble, 15 Mesin Slot dan 5 Pack Kartu Mesin Judi serta mengamankan
puluhan orang penjudi termasuk pihak pengelolanya bersama uang tunai sebesar Rp
45 juta. Selanjutnya, ada juga satu tas hitam berisi voucher game, satu block
notes dan alat-alat lainnya. Kemudian,
ada juga 12 block notes kosong, satu unit kalkulator, sembilan voucher kartu
game, satu buah buku mutasi expedisi dan satu kardus kartu remi merk “Flowers”. Sementara
diAsia Mega Mas Blok DD itu, disita
barang bukti 1 unit mesin judi Gok Kong, 1 Unit Mesin Judi Piala dan 4 buah Master
Chief. Seusai
digrebek di 2 tempat lokasi yang berbeda, Polda Sumut langsung melakukan
penutupan beroperasinya tempat perjudian tersebut. Dikatakan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, terang Ilham mengulangi kutipan ucapan Kabid
Humas Polda Sumut tersebut, saat digerebeknya 2 tempat markas judi tersebut,
Kapolda Sumut didampingi sejumlah pejabat diantaranya Waka Polda Sumut Brigjen
Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda. “Hal
ini harus diberikan apresiasi atas keseriusan Kapoldasu menjaga Sumatera Utara agar
menjadi provinsi yang bersih dari tempat Judi dan Maksiat. Tindakan tegas yang
dilakukan Kapolda Sumut harus kita apresiasi karena jarang ini terjadi. Jikalau
penyakit masyrakat ini terus dibiarkan, maka dapat merusak generasi muda. Untuk
itu, DPP FIB SU melalui Dirhum menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapoldasu
dan jajarannnya yang telah bertindak sesuai prosedur dan telah menjawab keluhan
warga selama ini dan harapan masyarakat Sumatera Utara juga agar peredaran
sabu-sabu turut juga dibasmi dengan serius,” ujar Ilham. (TN)
0 Komentar