Meja judi Tembak Ikan di Gang Tower Klambir V, Sunggal
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) –Judi tembak Ikan di Gang Tower Jalan Klambir V dekat rel
Kereta Api Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, aman dan
terkendali saat beroperasi. Pantauan wartawan dari berbagai media, dilokasi judi ada 2
meja mesin Tembak Ikan kemungkinan sudah disterilkan sehingga terkesan tak
satupun aparat kepolisian mampu menggrebek atau melakukan tindakan upaya hukum
terhadap pelakunya. Awak media belum tau, sumber apa yang membuat judi Tembak
Ikan di Gang Tower Klambir V, Sunggal, aman-aman saja. Informasi yang dihimpun awak media, Sabtu (1/7/2023) tak jauh
dari lokasi tersebut, diwilayah hukum Polsek Sunggal, omak-omak resah dengan
adanya Judi Tembak Ikan, sebab suami dan anaknya ikut bermain, akibatnya uang
belanja pun tersendat-sendat. Walaupun sudah diprotes warga, namun pemilik seolah-olah
tutup mata dan telinga kemungkinan ia kebal hukum. Padahal setiap harinya para
kaum pria datang bermain judi di lokasi tersebut. Terkesan ada pembiaran, tentunya hal ini sangat bertentangan
dengan Instruksi Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan yang
menginstruksikan bawahannya untuk memberantas judi dan Narkoba. “Kami heran kenapa lapak judi di lokasi ini bisa buka.
Padahal Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan sudah menginstruksikan kepada
bawahannya untuk memberantasnya,” ujar seorang warga kepada wartawan, Sabtu
(1/7/2023). Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba
menghubungi Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, ketika dikonfirmasi
wartawan melalui whatsApp, sampai berita ini dimuat belum ada menjawabnya. (dms/SS)
0 Comments