Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNN
Indonesia/Andry Novelino)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pria
bernama Yusif Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan
terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (25/7/2024).
Pria tersebut saat ini tengah menjalani proses klarifikasi di Kantor KPK.
"Pada hari ini KPK telah
mengamankan seseorang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap
pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK Tessa
Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024)
petang.
Tessa menuturkan KPK menerima
informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor yang mengaku diperas oleh
seseorang yang belakangan diketahui bernama Yusup Sulaeman. Atas laporan
tersebut, tim KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan
inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan
pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui
menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang tersebut di rumah makan
Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB," ucap Tessa.
"Yang diamankan 6 orang, 1 oknum,
1 sopir, 4 PNS Pemkab Bogor," tambah dia.
Kemudian, tim KPK bersama terduga
pelaku menuju kediamannya di perumahan Vila Bogor Indah di Kota Bogor dan
selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.
Dari proses tersebut, diperoleh
kesimpulan sementara Yusup Sulaeman bukan pegawai KPK.
Dalam penangkapan itu, Tessa
mengatakan pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit iPhone, dan
satu unit mobil Porsche.
"Selanjutnya yang bersangkutan
beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak
kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," kata Tessa.
Sumber : CNN Indonesia
0 Comments