Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
(M Sholihin/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Bogor) - Seorang pria tega membunuh ibu kandungnya
sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan tabung gas ukuran 3 kilogram.
Pelaku ternyata oknum polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bernama Nikson
Pangaribuan alias Ucok dan kini telah ditangkap.
Pembunuhan ini terjadi di rumah korban
yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada
Minggu (1/12/2024) malam. Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung.
Ucok sempat kabur menggunakan pikap
seusai membunuh ibu kandungnya. Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB
tadi setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.
Diawali
Percekcokan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro
mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum
Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.
"Dia pulang di sini karena
tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya
dilakukan penganiayaan," kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Ibu
Dipukul Tabung Gas
Pembunuhan yang dilakukan Ucok
terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di
warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.
"Ketika Ibu Herlina (korban)
sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung
terjatuh ke lantai," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah
Putra, Senin (2/12/2024).
Ucok kemudian mengambil tabung gas 3
kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3
kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.
"Kemudian saksi memberitahukan
kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi,"
jelasnya.
Kemudian ambulans datang ke lokasi
kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun korban telah dinyatakan
meninggal dunia.
Ditindak
Tegas
Oknum polisi bernama Nikson
Pangaribuan alias Ucok, yang membunuh ibu kandung sendiri di Cileungsi, Bogor,
Jawa Barat, telah ditangkap. Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda
Metro Jaya.
"Kami telah melakukan tindakan
tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini
sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," kata
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Rio menegaskan akan mengusut kasus
tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan
dengan proses sidang etik Nikson.
"Kami akan proses ini secara
transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di
kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Nikson adalah salah satu polisi yang
bertugas di salah satu polres wilayah Polda Metro Jaya.
Sumber : detiknews
0 Comments