Anggota
Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.@CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai
penyebutan kembalinya dwifungsi ABRI tidak relevan jika dikaitkan dengan
kondisi sejumlah perwira TNI menempati jabatan sipil.
"Dengan ditempatkannya para
perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau
dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi," kata Hasanuddin dalam RDPU
dengan pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/3/2025).
Hasanuddin menegaskan penempatan TNI
di jabatan sipil harus dilakukan dengan menempatkan perwira secara selektif.
Ia juga menyebut perwira TNI yang
menempati jabatan sipil juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan
jabatan yang diduduki.
"Saya sepakat misalnya dia memang
sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya, ketiga juga harus
kapabel," ujarnya.
"Oh dia lulusan IPB tempatkan di
Kementan. Kalau hanya lulus di Akmil, ya mohon maaf kami belajarnya bertempur.
Tapi kalau ditempatkan di Bulog, ya belajar sedikit mungkin belajar
banyak," sambungnya.
Sebelumnya, isu dwifungsi ABRI kembali
mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya
sebagai Dirut Perum Bulog.
Padahal, Novi masih menjabat sebagai
prajurit aktif. Pasal 47 Ayat 1 pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mengatur bahwa
anggota TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau
pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Comments