Petugas KPK sempat
memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT bersama Wali Kota Madiun Maidi di
Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).@Beritasatu.com/Mustofa Pradana,
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di
Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim
penyidik mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama belasan orang lainnya.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan
dengan praktik rasuah berupa penerimaan fee proyek infrastruktur serta
penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun.
Barang
Bukti Uang Tunai Rp 500 Juta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,
mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut penyidik berhasil menyita barang
bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dijadikan sebagai Barang Bukti (BB)..
"Penyidik mengamankan barang
bukti uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga berkaitan dengan perkara
tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,
Senin sore.
9
Orang Diterbangkan ke Jakarta
Secara keseluruhan, terdapat 15 orang
yang terjaring dalam operasi di sejumlah lokasi di Kota Madiun. Namun, tidak
semua pihak langsung dibawa ke markas lembaga antirasuah tersebut.
"Dari 15 orang yang diamankan,
sembilan orang di antaranya akan dibawa ke Jakarta pada Senin malam untuk
menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK," tambah Budi.
Pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta
termasuk Wali Kota Maidi dan beberapa pejabat teras Pemkot Madiun serta pihak
swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk
menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan
sebagai tersangka atau saksi.
Hingga saat ini, tim penyidik masih
melakukan pendalaman terkait konstruksi perkara dan mencari kemungkinan adanya
pihak lain yang terlibat dalam pusaran korupsi anggaran daerah ini.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar