Ticker

7/recent/ticker-posts

Walikota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Rp 500 Juta Jadi BB

 

Walikota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Rp 500 Juta Jadi BB
Petugas KPK sempat memeriksa sejumlah orang yang terjaring OTT bersama Wali Kota Madiun Maidi di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).@Beritasatu.com/Mustofa Pradana,


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama belasan orang lainnya.
 
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah berupa penerimaan fee proyek infrastruktur serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
 
Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Juta
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dijadikan sebagai Barang Bukti (BB)..
 
"Penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 500 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore.
 
9 Orang Diterbangkan ke Jakarta


 
Secara keseluruhan, terdapat 15 orang yang terjaring dalam operasi di sejumlah lokasi di Kota Madiun. Namun, tidak semua pihak langsung dibawa ke markas lembaga antirasuah tersebut.
 
"Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya akan dibawa ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK," tambah Budi.
 
Pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta termasuk Wali Kota Maidi dan beberapa pejabat teras Pemkot Madiun serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
 
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
 
Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait konstruksi perkara dan mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pusaran korupsi anggaran daerah ini.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar