MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Lembaga Bantuan Hukum Dewan
Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (LBH DPW PPMI) Provinsi
Sumatera Utara mengelar Acara Musyawarah dan Buka Puasa Bersama di Agam Kupie
Simpang Jodoh Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu
(22/2/2026) pukul 17.00 Wib. Acara tersebut dihadiri Herman Saragih Ketua LBH DPW PPMI
Sumut, Thamrin BA Sekretaris LBH DPW PPMI Sumut dan Edi Sarmanto, SH (lawyer/Pengacara),
Eduarman Sidauruk dan Abdul Rivai Nasution serta MHD Yamin Arimanda Nasution
alias Yamin selaku objek pembahasan didalam pertemuan tersebut. Didalam pembahasan kasus Yamin berseteru dengan PT.
Halven Jaya menjadi fokus utama dan disepakati, DPW PPMI Sumut tetap berjuang
di Disnaker Kota Medan dan berjuang
terkait laporan Manager PT Halven Jaya di Polsek Medan Tembung menuding Yamin
melakukan Penggelapan Uang Perusahaan dengan dugaan Saksi Palsu, sesuai
pemberitaan di media online majalahjurnalis.com. “Kita tetap maju membela pekerja sesuai tuntutan
organisasi serikat pekerja PPMI. Apalagi adanya indikasi dugaan menuding atau
menuduh karyawannya melakukan penggelapan dengan dugaan saksi palsu sesuai yang
kita baca di majalahjurnalis.com. Dan kita akan melakukan perlawanan sesuai
hukum yang berlaku”, ujar Herman.
Ditambahkan Edi Sarmanto, SH, kita siap melakukan
pembekapan hukum terhadap saudara Yamin tertuduh dalam laporan tersebut. Ini
terkesan pihak perusahaan melakukan fitnah melalui laporan polisi di Polsek
Medan Tembung. Didalam pertemuan itu, Thamrin BA juga membeberkan
rencana selepas lebaran PPMI Sumut akan menggelar Diklat atau Pelatihan untuk
para pekerja diperkirakan jumlah peserta sekitar 100 orang. Kita sepakati, Abdul Rivai Nasution alias Ari Ketua
DPC PPMI Deli Serdang terpilih menjadi Ketua Panitianya dan Eduarman Sidauruk
alias Edo Ketua DPC PPMI Kota Medan menjadi Sekretaris Panitia. Setelah berbuka puasa dilanjuti sholat magrib bersama
dan dilanjutkan pembahasan tentang organisasi. (red)
0 Komentar