Dedi mengenakan
masker usai ditangkap polisi.@Foto:
Polda Aceh.
MAJALAHJURNALIS.Com (Banda Aceh) -
Pemilik akun TikTok tersadarkan5758, Dedi Saputra ditangkap polisi setelah
dilaporkan menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial. Dedi mengaku sudah
menganut agama Kristen.
"Yang bersangkutan ditangkap di
Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada tanggal 18 Februari," kata
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Wahyudi melalui Kanit 3 Siber Iptu Adam Maulana
saat dimintai konfirmasi detikSumut, Sabtu (21/2/2026).
Berdasarkan video diunggah di akun
Ditreskrimsus, Dedi diciduk personel Polda Aceh di jalan raya saat mengendarai
motor. Usai diciduk, Dedi dibawa ke Mapolda Aceh.
Adam menjelaskan, Dedi sudah
ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Aceh.
Dedi dijerat dengan Undang-undang ITE dan KUHP.
"Perkara dugaan tindak pidana
setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo pasal 28
ayat (2) Undang Undang nomor 1 tahun 2024 atas perubahan kedua atas Undang
Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 156a dan/atau Pasal 300
Jo Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana yang
terjadi di JL K.H Ahmad Dahlan No. 1 Merduati Kecamatan Kuta Raja Kota Banda
Aceh, pada Tanggal 08 Oktober 2025," jelas Adam.
Sebelumnya, Dedi dilaporkan ke Polda
Aceh dengan nomor laporan LP/B/357/XI/2025/SPKT/Polda Aceh pada Rabu
(5/11/2025). Pelapornya adalah Ketua Umum PW PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah.
Rendi mengatakan, laporan itu dibuat
PII bersama Dinas Syariat Islam, Satpol PP/WH Aceh serta ormas Islam. Video
Dedi diduga menghina Nabi Muhammad dan mualaf viral di media sosial.
Dilihat detikSumut, Kamis (9/10/2025),
pria itu mengunggah videonya di akun TikTok @tersadarkan5758. Saat itu, dia
menjelaskan alasannya pindah agama dari Islam ke Kristen.
Dalam video itu yang ditonton 1,9 juta
kali itulah dia diduga menghina Nabi Muhammad dan para mualaf. Video itu ramai
dibagikan netizen serta dibanjiri komentar.
Sumber : detiksumut
0 Komentar