Kepala KSP Dudung Abdurachman
menyatakan pemerintah belum bisa memastikan penggantian dana talangan untuk
proyek SPPG.@ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman
menyatakan pemerintah belum dapat memastikan penggantian dana talangan yang
telah dikeluarkan sejumlah investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Oh belum tentu (dananya
diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan
ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari
BGN," kata Dudung dalam konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat, Rabu
(10/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Dudung saat
menanggapi keluhan sejumlah investor yang mengaku telah mengeluarkan dana
talangan untuk membangun titik-titik SPPG berdasarkan surat keputusan (SK) yang
diterbitkan pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN), yakni eks Kepala BGN Dadan
Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Menurut Dudung, persoalan tersebut
banyak terjadi pada proyek SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar
(3T). Ia mengatakan sejumlah titik sebelumnya ditetapkan melalui SK yang
kemudian dijadikan dasar oleh investor untuk memperoleh pembiayaan dari
perbankan.
Dudung menjelaskan para investor
meyakini proyek tersebut akan berjalan karena lokasi SPPG telah ditentukan.
Dengan dasar itu, mereka mengajukan pinjaman ke bank dan mulai membangun
fasilitas dapur MBG.
"Nah, pinjam uang bank kemudian
dia mulai bangun, karena kan titiknya sudah ditentukan oleh pejabat lama. Dia
yakin bahwa nanti itu akan terealisasi," ujarnya.
Namun, pemerintah kini tengah
melakukan penataan ulang program MBG, termasuk evaluasi terhadap titik-titik
SPPG yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, realisasi proyek maupun
tindak lanjut terhadap dana yang sudah dikeluarkan investor masih akan
bergantung pada hasil penataan dan ketersediaan anggaran.
Dudung mengatakan Kepala BGN Nanik S
Deyang telah menyampaikan rencana evaluasi tersebut. Ia berharap sebagian titik
yang telah dibangun tetap dapat direalisasikan ke depan.
"Sekarang dengan adanya
permasalahan ini makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya,
mudah-mudahan ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai
dengan anggaran," katanya.
Ia juga mengakui persoalan pencairan
dana operasional tidak hanya terjadi di satu daerah. Menurut dia, terdapat
cukup banyak SPPG yang saat ini menghadapi kendala serupa dan akan menjadi
bagian dari proses penataan yang sedang dilakukan BGN.
"Banyak, bukan beberapa lagi
SPPG. Nanti akan ditata ulang," ujar Dudung.
Pernyataan Dudung muncul di tengah
tuntutan pengusaha asal Sukabumi H Mujazin yang meminta pengembalian dana
sekitar Rp218,25 miliar yang disebut telah disetorkan sebagai dana talangan
untuk proyek dapur MBG.
Melalui kuasa hukumnya, Mujazin
mengklaim dana tersebut diserahkan berdasarkan nota kesepahaman yang
ditandatangani dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung pada September
2025.
Dalam perjanjian itu, Yayasan Kharisma
Cendekia Indonesia (KCI) disebut akan memperoleh hak pengelolaan 97 titik SPPG
setelah menyetorkan dana talangan.
Namun, menurut pihak Mujazin,
pengelolaan puluhan dapur yang dijanjikan tidak pernah terealisasi meski dana
telah disetorkan dalam beberapa tahap.
Kasus tersebut mencuat di tengah
penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang menjerat mantan Kepala
BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony
Sanjaya. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung
(Kejagung).
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar