Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MN Pelaku KDRT di Medan, Mangkir Panggilan Pertama di Unit PPA Polrestabes Medan

 

MN Pelaku KDRT di Medan, Mangkir Panggilan Pertama di Unit PPA Polrestabes Medan

Saat naas itu, saya melihat sekujur tubuhnya berbekas lebam dan Risky membenarkan bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan ibu tirinya. Saya kesal, janganlah anak saya diperlakukan seperti itu. Sedih rasanya, mendengarnya. Anak saya satu-satunya harapan semangat hidup saya digitukan!


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Inisial MN pelaku penganiayaan anak tiri dibawah umur, mangkir pada panggilan pertama, Kamis tanggal 6 Agustus 2026 dengan alasan ada urusan dalam perkuliahan.
 
Hal itu disampaikan Maryaty Ibu Risky korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepada majalahjurnalis.com diarea Polrestabes Medan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.40 Wib, seusai bertemu dengan penyidik Unit PPA Polrestabes Medan.
 
Dijelaskannya lagi, pihak penyidik akan mengagendakan ulang tentang pemanggilan MN yakni pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026 nanti. Jika tak datang juga, maka pihak Polrestabes Medan akan melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku MN.


“Saya berharap pelaku MN secepatnya ditangkap agar keadilan bagi saya dan anak saya terwujud. Memang saat ini saya dengan suami sudah resmi bercerai. Anak saya Risky sering datang ke rumah ayahnya. Saat naas itu, saya melihat sekujur tubuhnya berbekas lembab dan Risky membenarkan bahwa dirinya mengalami kekerasan yang dilakukan ibu tirinya. Saya kesal, janganlah anak saya diperlakukan seperti itu. Sedih rasanya, mendengarnya. Anak saya satu-satunya harapan semangat hidup saya digitukan!!!”, tutup Maryaty sembari menangis, kesehariannya sebagai ASN Pemko Medan di Pukesmas Pembantu (Pustu) di Sidorame Timur di Kota Medan.
 
Kronologi Kejadian
 
Peristiwa KDRT itu terjadi dirumah Ayahnya (red-Risky) di Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorame Timur Medan Perjuangan Kota Medan, pada tanggal 06 Oktober 2025.
 
Ibu Tiri Risky inisial MN diduga telah melakukan tindakan KDRT mengakibatkan ada bekas lembab disekujur tubuhnya, bukti lebam itu sudah di visum pihak Rumah Sakit melalui rekom Polrestabes Medan berdasarkan laporan Maryaty tanggal 07 Oktober 2025 di Polrestabes Medan Nomor : LP/B/3451/X/2025/SPK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar