Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tak Sesuai SOP, 2 Petugas Polsek Serbelawan Tangkap Samsir dan Legiman Dituding Beli Togel

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Simalungun) - Samsir Alam Lubis (Ance) dan Legiman warga Dusun 3 Desa Bandar Selamat Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun di tangkap 2 oknum anggota Polsek Serbelawan dengan berpakaian preman tepatnya dibelakang rumah Suyanto.
 
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul.14.00 Wib, 2 oknum polisi berpakaian preman memeriksa Syamsir dan menggeledahnya didalam rumah Bambang Dirgantara tepatnya di Desa Bandar Selamat tanpa ada Surat Tugas dari Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar.
 
Awal ceritanya Erson Sipayung menyuruh Legiman untuk membeli togel dan Legiman menitipkan ke Syamsir lalu ke Ramses sebagai juru tulis togel dan tidak terjadi pembelian antara Syamsir dan Ramses, seketika itu Syamsir pun Pulang duduk dibelakang rumah Suyanto.
 
Kemudian Syamsir pulang kerumah, tak lama kemudian oknum polisi berpakaian preman itu datang ke Dusun 3 Desa Bandar Selamat. Kebetulan Syamsir duduk di Rasbang (Joglo) dibelakang rumah Suyanto. Syamsir diperiksa digeledah disituasi tempat duduk-duduknya para warga (Rasbang, Joglo)




 
Tidak sampai disitu, anehnya kedua polisi tersebut, menggeledah rumah Bambang Dirgantara sebagai menantunya Syamsir tanpa ada ijin pemilik rumah dan tak didampingi Kepala Dusun Izwan Afandi Hutabarat (Feri) dan Kepala Desa Bandar Selamat M. Rusli
 
Anehnya sebelumnya ditemukan barang bukti oleh oknum tersebut, berupa uang Rp. 86 ribu, secarik kertas dengan tulisan nomor disaku Syamsir dan Hanphone, Sim Card yang sudah rusak ditemukan dirumah Bambang seakan-akan ini sudah di scenario atau dijebak.
 
Lalu kedua oknum polisi menggeledah rumah Bambang Dirgantara tanpa ada surat penugasan (sprint) dan ijin dari saudara Bambang, serta tanpa diketahui Kepala Dusun.
 
Hal Ini dibenarkan Feri Kepala Dusun 3 Desa Bandar Selamat, bahwa warganya digeledah dirumah Bambang dan mau dibawa oleh oknum polisi tanpa diketahuinya.
 
Setelah itu Feri merapat ke lokasi, untuk mencegah warganya dibawa ke kantor Polsek Serbelawan tanpa ada surat penugasan dan surat penangkapan.
 
Lalu kedua polisi tersebut, menyuruh kadus untuk membawa Syamsir dan Legiman ke kantor Polsek Serbelawan hanya untuk dimintai keterangan.
 
Sesampai dikantor Polsek Seberlawan bukannya dimintai keterangan malah dimasukan ke sel. Apakah penangkapan itu sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) ???
 
Kepala Desa Bandar Selamat Muhammad Rusli mengatakan, "saya mendapatkan laporan dari gamot huta 3 bandar selamat (kadus) ada 2 orang warganya dibawa ke kantor polisi dimintai keterangan," jelasnya.
 
Terkait penggeledahan dirumah Bambang Dirgantara "Engga tau, dan saya tanya pak gamot, setelah terjadi, baru dengar dari gamut (kadus.red)," Sambung Rusli.
 
Warga menyayangkan Erson Sipayung dan Ramses tidak ditangkap, "Keganjalan, ada apa ya,” ujar salah satu keluarga.
 
Dikatakan Iptu S. Sagala Kanit Polsek Serebelawan, kepada awak media, "Berita tersebut nggak benar itu! Pak Ance yang keduakali ini dan pernah ditahan tahun 2021, Pak Legiman Baru pertama ini pak, saat penggeledahan gamotnya mendampingi pak,” ujar Kanit Serbelawan.
 
Ditempat terpisah Gamot membantah bahwa ia datang setelah penggeledahan selesai bukan saat penggeledahan, itu pun diketahui oleh pemilik rumah, namun surat penggeledahan tidak ada di ketahui pemilik rumah dan gamot. (red)

Post a Comment

0 Comments