![]() |
Menkominfo
Johnny G. Plate diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait dugaan kasus
korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada Selasa (14/2/2023). Foto: Grandyos Zafna |
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta)
- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus
mengusut perkara proyek dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base
transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan
5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Inilah perkembangannya sejauh ini.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula proyek infrastruktur telekomunikasi di
daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di
tanah air.
Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi ke
dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di
3.704 BTS pada 2022.
Sedangkan untuk pengadaan paket 1, 2, 3, 4, dan 5,
pembangunan infrastruktur tersebut, Bakti Kominfo menggandeng Fiberhome, Telkom
Infra, Multitrans Data, Aplikanusa Lintasarta, Huawei, SEI, IBS, dan ZTE.
Penyelenggaraan proyek ini terdiri dari lima paket kontrak
payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024, yang terdiri dari
unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp
28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen
Universal Service Obligation (USO).
Selain dana yang berasal dari USO, bahwa sebagian dana
lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor
Kominfo dan Rupiah Murni (RM).
Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti
bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam
proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada
akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut kasus korupsinya, Kejagung mengusut dugaan
kasus pencucian uang yang berasal dari pidana asal terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan
Menkominfo
Dalam satu pekan terakhir, pemeriksaan saksi-saksi gencar
dilakukan Kejagung, terbaru Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G. Plate turut diperiksa sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).
Pemanggilan Kejagung itu merupakan jadwal ulang setelah
sebelumnya Johnny tidak bisa memenuhi panggilan pada Kamis (9/2) karena harus
mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Peringatan Pers di Medan,
Sumatera Utara.
Kemudian, pada Senin (13/2/2023) Johnny mewakili pemerintah
terkait rancangan perubahan kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UU ITE).
Adapun pemeriksaan Johnny sebagai saksi korupsi BTS 4G Bakti
Kominfo itu berlangsung selama sembilan jam. Ada 51 pertanyaan yang ditanyakan
penyidik Kejagung kepada Johnny menyangkut kapasitasnya sebagai Menkominfo
mengawasi proyek Bakti Kominfo.
"Saya udah memberikan keterangan-keterangan atas
pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung RI.
Pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena itu emang
ada aturannya, secara khusus terkait dengan tugas fungsi kewenangan sebagai
Menkominfo RI," ujar Johnny usai diperiksa di Kejagung, Selasa (14/2/2023).
Menkominfo mengatakan dia sudah menjawab seluruh pertanyaan
penyidik dengan mengacu pada aturan yang ada. Johnny juga menyatakan siap jika
dipanggil lagi untuk didalami keterangannya.
"Namun demikian, apabila Kejagung masih membutuhkan
keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara, dan sebagai pimpinan
kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan
tetap menghormati dan melaksanakan dengan baik," jelas Johnny.
Alasan Pemeriksaan
Menkominfo
Kejagung mengungkapkan pemeriksaan Johnny ini untuk memperkuat
bukti kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang sedang ditelusurinya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur
pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tahun 2020 s/d 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Selain Johnny G Plate, pada hari itu juga Kejagung memeriksa
sejumlah saksi lain, di antaranya K selaku Direktur PT Elabram System, DA
selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB
selaku Direktur PT Telnusa Intracom, dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE
Indonesia.
Peran Adik Menkominfo
Gregorius Alex Plate yang merupakan adik dari Johnny G. Plate
juga turut diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung. Gregorius tercatat sebanyak
dua kali diperiksa oleh Kejagung.
Dalam pemeriksaan ini, Gregorius hadir sebagai pihak swasta.
Belum diketahui peran Gregorius dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Terkait hal tersebut, Kejagung mengungkapkan tengah mendalami
peran Gregorius.
Penggeledahan Dua
Kantor Perusahaan Swasta
Pada pekan ini juga, Kejagung menggeledah dua kantor swasta,
yakni PT Pradita Infra Nusantara dan PT Solitech Media Sinergy. Kedua perusahaan
itu merupakan konsultasn Bakti Kominfo
Direktur Penydidikan pada Jampdisus Kejagung Kuntadi
mengatakan, penggeledahan dua kantor perusahaan itu dalam rangka memperkuat
bukti menyangkut kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung Sita Aset
Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Kominfo
Sabtu (18/2/2023) Kejagung menyita aset milik pejabat pembuat
komitmen Kementerian Kominfo. Aset yang disita mulai dari dokumen, sampai
kendaaran merek Honda HR-V, Ducati Scrambler Cafer Racer, dan Triumph Tiger
1200 Rally Pro.
Adapun aset-aset milik EH yang dilakukan penyitaan, yaitu:
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli surat pesanan
beserta lampiran.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli perjanjian
pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021
antara PT. Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan mengenai jual beli
perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kwitansi pembayaran.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) lembar asli Addendum nomor:
013/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 mengenai perubahan
jadwal pembayaran angsuran V dan jadwal pelunasan.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli Addendum nomor:
034/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 22 Juni 2022 mengenai perubahan
harga pembayaran dan jadwal pembayaran.
- Satu
unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek
Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik,
nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.
- Satu
buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor S-03521611 atas nama CV.
Lumina Nusantara Auto.
- Satu
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 1534 DFQ atas
nama CV. Lumina Nusantara Auto.
- Satu
lembar faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur 22034986-RV3DN2027-023
tanggal 28 April 2022.
- Satu
pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ.
- Satu
unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type
Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka
ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.
- Satu
buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose
Ferdian.
- Satu
rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal
8 September 2022.
- Satu
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas
nama Yose Ferdian.
- Satu
lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver
Rp325.000.000,-
- Satu
pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN.
- Satu
unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type
Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka
SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331.
- Satu
buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV.
Lumina Nusantara Auto.
- Satu
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas
nama CV. Lumina Nusantara Auto.
- Satu
buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630
SPU.
- Satu
lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph
Tiger 1200 Rally Pro.
"Adapun aset-aset yang disita ini akan dijadikan sebagai
barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan
infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti
Kominfo Tahun 2020-2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung, Ketut Sumedana.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli surat pesanan
beserta lampiran.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli perjanjian
pengikatan jual beli nomor: 006/PPJB/IGP-ZENITH/III/2021 tanggal 24 Maret 2021
antara PT. Inti Gria Perdana dengan Elvano Hatorangan mengenai jual beli
perumahan Serenia Hills beserta lampiran dan kwitansi pembayaran.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) lembar asli Addendum nomor:
013/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021 mengenai perubahan
jadwal pembayaran angsuran V dan jadwal pelunasan.
- Satu
map Intiland warna kuning putih berisikan 1 (satu) rangkap asli Addendum nomor:
034/Addendum/Serenia Hills/VIII/2021 tanggal 22 Juni 2022 mengenai perubahan
harga pembayaran dan jadwal pembayaran.
- Satu
unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek
Honda type Honda HR-V 1,5L SE CVT, tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik,
nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.
- Satu
buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor S-03521611 atas nama CV.
Lumina Nusantara Auto.
- Satu
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 1534 DFQ atas
nama CV. Lumina Nusantara Auto.
- Satu
lembar faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur 22034986-RV3DN2027-023
tanggal 28 April 2022.
- Satu
pasang kunci mobil dengan nomor registrasi B 1534 DFQ.
- Satu
unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merek Ducati type
Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka
ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.
- Satu
buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose
Ferdian.
- Satu
rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal
8 September 2022.
- Satu
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas
nama Yose Ferdian.
- Satu
lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver
Rp325.000.000,-
- Satu
pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN.
- Satu
unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type
Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka
SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331.
- Satu
buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV.
Lumina Nusantara Auto.
- Satu
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas
nama CV. Lumina Nusantara Auto.
- Satu
buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630
SPU.
- Satu
lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph
Tiger 1200 Rally Pro.
0 Comments