MAJALAHJURNALIS.Com
(Deliserdang) -Seorang pria bernama Rizki (Foto) warga Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten
Deliserdang menikam Sugimin yang tidak lain tetangganya sendiri. Akibat kejadian itu, korban terpaksa dibawa ke Rumah
Sakit Medistra Lubukpakam karena mengalami luka di bagian pipi sebelah
kanan, perut dan punggung belakang. Kapolsek Galang, Polresta Deliserdang AKP P Sarianto
Simbolon SH membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku diamankan saat berada di
Gang Malinda, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam,"
ujar Sarianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Binnes P Saragih SH, Minggu
(5/3/2023). Ia menerangkan penikaman ini bermula saat korban
membeli rokok di salah satu warung di Dusun III, Desa Batu Lokong,
Kecamatan Galang, pada Sabtu, 4 Maret 2023. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam dengan
sebilah pisau hingga korban terkapar bersimbah darah. "Rizki dan Sugimin memiliki permasalahan cukup
lama sebelumnya. Saat pelaku bertemu dengan korban, di situlah terjadi
penikaman," terangnya. Imbas perbuatannya, kata Sarianto pelaku dijerat
Pasal 355 ayat (2) sub 351 ayat (2) KUHPidana. Sumber : Antara Sumut
0 Komentar