Lurah Tanjung Leidong Gumbri Hasibuan, SE (baju Merah) dan Ketiga tersangka bersama barang bukti diapit Kanit Reskrim Iptu
Jonly HW Purba,SH Sebelah kanan dan anggotanya.
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura)
- Kanit
Reskrim Iptu Jonly HW Purba, SH pimpin Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir bersama
Lurah Tanjung Leidong Gumbri Hasibuan, SE grebek sarang narkoba di Jalan Masjid Jami" Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Labura,
Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 Wib.
Lokasi penggerebekan itu
diklaim daerah Kampung Bebas Narkoba (KBN) dan masuk wilayah hukum Polsek
Kualuh Hilir.
Dari hasil penggerebekan itu, diamankan 3 pelaku
masing-masing berinisial NK (41) warga Jalan Masjid Jami" Tanjung Leidong,
RSD (20) warga Jalan H. Iwan Maksum Tanjung Leidong dan CR (27) warga Jalan H.
Iwan Maksum Tanjung Leidong.
AKP Ilham Harahap, SH, MH
Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu saat dihubungi Majalahjurnalis.com
membenarkan soal penangkapan itu.
Lalu Kapolsek menceritakan
kronologisnya, Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 23.45 Wib, Polsek Kualuh Hilir mendapat
informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang sering dijadikan
tempat transaksi jual beli Sabu.
Mendapat informasi
tersebut tim opsnal yang dipimpin
langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Iptu Jonly HW Purba mendatangi
alamat yang dimaksud.
Kemudian melakukan
penyelidikan dan pengamatan, selanjutnya melakukan penggrebekan kedalam rumah
dan berhasil mengamankan 3 orang sedang mengkomsumsi Sabu dengan disaksikan
oleh Lurah Tanjung Leidong.
Tim melakukan
penggeledahan rumah dan badan, kemudian mengamankan barang bukti dan sewaktu diintrogasi
ditempat, ke 3 orang pelaku mengakui mengkonsumsi sabu secara bersama-sama dan sabu
tersebut dibeli pelaku dari seorang laki-laki yang biasa dipanggil KD (32) Warga
KelurahanTanjung Leidong.
Lalu tim membawa ke 3 pelaku
berikut barang bukti ke Poksek Kualuh Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut,
tutupnya. (Amin Hsb)
0 Comments