Tito
Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Jokowi menandatangani Keppres itu hari ini.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah
menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan
hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf
Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud. Ia adalah Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito akan menjabat Plt Menko Polhukam sampai adanya Menko
Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana
Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju
Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
Sumber : detiknews
0 Comments