MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berbicara
soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bawaslu menilai hak
angket tidak ada dalam mekanisme pemilu. "Tidak ada mekanisme kepemililuan tentang
hal tersebut. Dalam undang-undang juga nggak ada," kata Ketua Bawaslu RI
Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). "Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR
termasuk kewenangan DPR untuk melakukan kontemplasi, angket, dan
lain-lain," sambung dia. Meski begitu, Bagja enggan berkomentar lebih jauh
mengenai hak angket. Dia mengatakan mekanisme hak angket ada di partai politik
(parpol). "Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apapun
tentang hal tersebut (hak angket). Hal tersebut diatur dalam undang-undang.
Jadi mekanisme itu ada di dalam parpol dan juga di DPR," jelasnya. Bagja menuturkan Bawaslu saat ini lebih memilih
untuk fokus terhadap pengawasan Pemilu. Bagja menegaskan pihaknya tidak ingin
ikut campur mengenai usulan tersebut. "Bawaslu, fokus kami ada pada
pelanggaran-pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan yang sampai
sekarang sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat
kecamatan," jelasnya. Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar
partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan
Pilpres 2024 di DPR. Hal ini mendapat respons positif dari capres nomor urut 1
Anies Baswedan. Ganjar menyebut hak angket merupakan hak
penyelidikan DPR dan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban
KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya
mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada
Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Adapun partai pengusung Ganjar yang berada di
DPR ialah PDIP dan PPP. Usulan ini katanya telah disampaikan dalam rapat TPN
pada Kamis (15/2/2024). Ganjar mengaku telah menyampaikan ribuan pesan
yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di
Pilpres 2024. Sementara Anies menyebut partai di Koalisi
Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama. Anies mengatakan
pihaknya akan siap dengan data-data yang sudah ditemukan. "Gini, ketika kita mendengar akan melakukan,
kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan
keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang
terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan
siap untuk bersama-sama," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta
Selatan, Selasa (20/2/2023). Sumber : detiknews
0 Comments