Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ramadhan Dicedrai adanya Gudang CPO Diduga Ilegal di Hinai Langkat

 

Diduga dilokasi ini tempat aktivitas gudang CPO ilegal yang ada di Desa Baru Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.


MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) – Suasana bulan suci Ramdhan dicedrai dengan adanya CPO ilegal yang beroperasi di Hinai Kabupaten Langkat, terkesan ada pembiaran.


Menurut warga setempat di Desa Baru Kecamatan Hinai yang minta namanya tak dimuat di media ini, Senin (1/4/2024), bahwa Gudang CPO diduga ilegal tersebut telah lama beroperasi, namun tak tersentuh hukum, kabarnya pemilik Gudang CPO tersebut orang berpengaruh di Kecamatan Hinai Langkat dan orang berpangkat dari Kops TNI AD.
 
Hal itu dipastikan oleh wartawan yang melakukan investigasi ke lokasi gudang tersebut dan benar adanya.
 
Gudang tersebut sudah ada dan kegiatan sudah berlangsung lama tanpa teguran dari pihak kepolisian setempat.
 
Ditambahkan warga diseputaran gudang tersebut, bahwa gudang CPO itu tak pernah di razia pihak yang berwajib, "Bahwasanya usaha gudang suling minyak mentah CPO Itu adalah milik salah seorang petinggi Koramil di Kecamatan Hinai,” tutur warga itu.
 
Aktivitas pengolahan CPO itu sangat menganggu dan meresahkan warga setempat, bahkan ancaman nyatanya terkait dengan kelestarian alam yang terganggu, walau begitu kegiatan ilegal merupakan kegiatan melanggar pidana yang wajib diproses hukum, namun tak ada daya upaya yang dilakukan Polres Langkat, mungkin oknum Koramil tersebut sangat berpengaruh diwilayahnya.
 
"Kami menduga Polres Langkat tutup mata atau kemungkinan Pangdam I Bukit Barisan tidak mengetahui kegiatan ilegal atas aktivitas milik anggotanya. Sehingga oknum TNI bertugas di Koramil Kecamatan Hinai itu kebal hukum," tutupnya.
 
Awak media ini terus melakukan pemantauan terkait kegiatan ilegal di gudang CPO tersebut, mengingat bahwa ada juga petugas alat negara yang kebal hukum di negara ini. (tim)


Post a Comment

0 Comments