Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Rizky Adha/detikcom)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said
Iqbal menyebut kalangan buruh menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat
(Tapera). Kebijakan ini mewajibkan pekerja melakukan iuran 3% yang diambil dari
gajinya setiap bulan sebagai simpanan Tapera.
Said Iqbal
mengatakan, 1.000 buruh bakal turun ke jalan pada Kamis 6 Juni 2024 untuk
memprotes kebijakan Tapera tersebut. Buruh-buruh tersebut akan melakukan aksi
di Istana Negara, Jakarta Pusat menuntut agar kebijakan baru tersebut dibatalkan.
"Partai Buruh
dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari
Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut
PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera," ujar Said Iqbal
dilansir detikNews, Minggu (2/6/2024).
Selain turun ke
jalan, pihaknya juga bakal melakukan judicial review ke MK untuk UU Nomor 4
Tahun 2026 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah
nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Ia menyebut, meski ada potongan gaji sebesar 3%
untuk Tapera, namun tidak ada kepastian bagi buruh untuk mendapatkan rumah.
"Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun
kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang
muka saja tidak akan mencukupi," ungkap Said Iqbal.
Ia juga mengatakan,
saat ini daya beli buruh turun 30% serta upah minimum sangat rendah akibat UU Cipta
Kerja. Adanya iuran Tapera sebesar 2,5% setiap bulannya yang diambil dari gaji
dinilai akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Said Iqbal,
potongan gaji buruh tersebut jika ditotalkan mendekati 12% dari upah yang diterima.
Potongan tersebut, diantaranya potongan Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan
Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%.
"Belum lagi jika
buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin
membebani biaya hidup buruh," kata Said Iqbal.
Sumber : detiksumut
0 Comments