Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ingat 2023! Rumah Wartawan di Pancur Batu dilempar Bom Molotov

 

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) – Rumah seorang wartawan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara LS terbakar usai dilempar bom molotov. Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku pembakaran itu.
 
Adapun kedua pelaku, yakni FH alias Peker (38) dan FS alias Daus.
 
"Kita rilis terkait pengungkapan kasus pembakaran salah satu rumah wartawan inisial LS yang terjadi sekitar 21 Desember 2023," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).
 
Teddy mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Namorih, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, 21 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB. Adapun yang terbakar dari rumah korban adalah bagian pintunya.
 
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada 22 Desember 2023. Usia menerima laporan itu, pihak kepolisian memburu pelaku dan mengamankan pelaku FH pada Sabtu (29/6/2024). Sementara pelaku FS telah lebih dulu ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut karena kasus narkoba.
 
"Adapun tim gabungan dari Jatanras Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dari 2023. Kemarin tim berhasil mengamankan salah satu tersangka yaitu inisial F alias Peker. Hasil pengembangan, ada tersangka lain inisial FS alias Daus ditahan di Direktorat Narkoba terkait masalah narkoba," ujarnya.
 
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Teddy, pembakaran itu dilatarbelakangi karena pemberitaan barak judi dan narkoba yang dimuat oleh korban. Barak judi dan narkoba yang diberitakan itu merupakan milik FS. Pelaku FH mendapatkan upah Rp 800 ribu untuk melakukan pembakaran itu.
 
"Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara FS. Ini dibayar oleh FS sebesar Rp 800 ribu," jelasnya.
 
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu menyebut para pelaku membuat bom molotov itu dari botol minuman anggur merah. Sebelum membakar rumah korban, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.
 
"Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas minuman anggur merah. Sebelum kejadian, mereka kumpul, sempat minuman keras. Setelah itu, menyiapkan dua botol bom molotov dan kemudian paginya dilaksanakan pelemparan ke rumah korban," pungkasnya.
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments