MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
– Aksi kriminal yang kerap meresahkan warga akhirnya
menemui akhir. Seorang pria diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang sering
beraksi di kawasan Medan Labuhan, ditangkap dalam patroli malam oleh Babinsa
Sertu Harsoyo bersama jajaran kepala lingkungan. Penangkapan dilakukan pada Jumat
(2/5/2025), di sebuah pondok di Jalan Pabrik Papan, samping rel Lingkungan
VIII, Kelurahan Nelayan Indah. Penangkapan ini bukan terjadi secara
kebetulan. Patroli yang digelar Sertu Harsoyo bersama unsur kepala lingkungan
merupakan bagian dari pengawasan intensif atas meningkatnya laporan pencurian
di wilayah tersebut. Setelah melakukan pemetaan wilayah rawan dan mendalami
laporan warga, tim langsung menyasar lokasi yang dicurigai menjadi tempat
persembunyian pelaku. Tepat pukul 01.20 WIB, petugas
berhasil membekuk seorang pria bernama Aswar alias Aseng (33), yang diketahui
belum memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di Lingkungan XV Kelurahan Pekan
Labuhan. Dari lokasi penangkapan, aparat turut mengamankan sejumlah barang
bukti yang menguatkan dugaan tindakan kriminal. Barang bukti yang berhasil diamankan
antara lain: satu bilah pisau, ketapel, obeng, kunci T, alat hisap sabu, tiga
unit handphone, serta satu dompet berisi empat kartu ATM BRI, satu KTP atas
nama warga Paya Pasir, satu kartu SPSI, dan satu foto berwarna berukuran 3x4. Aksi penangkapan ini disaksikan
langsung oleh sejumlah unsur keamanan dan tokoh masyarakat, di antaranya
Bhabinkamtibmas serta kepala lingkungan dari Lingkungan 15, 22, 24, 27, dan 29.
Pelaku kemudian langsung digiring ke Polsek Medan Labuhan guna proses
penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, pihak korban yang merasa
dirugikan akibat aksi pencurian ini telah diarahkan untuk membuat laporan resmi
ke kepolisian. (F/TN)
0 Komentar