Kadisnaker Sumut Ismael P Sinaga.@Istimewa.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut
Ismael Parenus Sinaga resmi dicopot dari jabatannya. Hal itu karena Ismael
terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Hasil
pemeriksaan (Inspektorat), Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin
berat," kata Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis, Senin (19/5/2025),
dikutip dari detikSumut.
Ismael
diberikan hukuman pembebasan tugas selama 1 tahun ke depan. Hukuman itu berlaku
mulai hari ini, Senin (19/5/2025).
"Hukumannya
pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan," tutupnya.
Inspektorat Periksa Kadisnaker Sumut Ismael
Sinaga
Sebelumnya
diberitakan, Inspektorat Sumut memeriksa Kadisnaker Sumut Ismael Parenus
Sinaga. Ismael diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Nggak
dinonaktifkan, diperiksa soal penyalahgunaan wewenang," kata Inspektur
Sumut Sulaiman Harahap, Jumat (9/5/2025).
Sulaiman
enggan menjelaskan lebih lanjut soal penyalahgunaan wewenang itu. Namun Ismael
diduga melakukan sesuatu yang diduga memiliki benturan kepentingan.
"Ada benturan
kepentingan," tutupnya.
Untuk
diketahui, Inspektorat Sumut telah memeriksa 5 pejabat eselon II Pemprov Sumut.
Keempatnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus,
Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda
Sumut Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto
Butarbutar, dan Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang.
"Kita ini
harus kerja untuk masyarakat, memastikan. Kita ini sudah dibayar, digaji, dapat
tunjangan segala macam dari negara dan uang pajak. Ya, jangan mencuri-curi lagi
lah. Jangan pungli lagi baik pungli internal di sesama instansi, pungli di
masyarakat ya jangan lagi lah," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby
Nasution di Medan, Senin (5/5/2025) lalu.
Bobby
menjelaskan itu terkait keputusan menonaktifkan Inspektur Pembantu. Bobby tak
menampik yang dilakukannya sebagai upaya bersih-bersih internal, menurut dia,
pemerintah memang harus bersih dari tindakan tidak terpuji.
"Dibilang
bersih-bersih ya harus karena pemerintah harus bersih," ucapnya.
Inspektur
Sumut Sulaiman Harahap mengatakan Inspektur Pembantu yang dinonaktifkan itu
kini tengah diperiksa. Ancaman hukuman disiplin menanti.
"Iya
benar, dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan dengan ancaman hukuman
disiplin berat, Inspektur Pembantu," kata Sulaiman. (MJ)
1 Komentar
Tetap semangat pak, bapak udah banyak membantu warga kurang mampu, membantu kegiatan Mesjid Jami' Teladan.. Sholat mu 5 Waktu. . Semoga Allah SWT selalu melindungi Hamba-Nya.. Aamiin
BalasHapus