MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 mengguncang
wilayah pesisir timur Kamchatka Rusia, Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB. Guncangan kuat
yang terjadi akibat aktivitas subduksi lempeng tektonik tersebut berpotensi
menimbulkan tsunami di beberapa negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan
informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
episenter gempa terletak di koordinat 52,51° Lintang Utara dan 160,26° Bujur
Timur, dengan kedalaman hanya 18 kilometer. Dengan
kedalaman yang tergolong dangkal, gempa tersebut dikategorikan sebagai jenis
gempa subduksi dengan mekanisme patahan naik (thrust fault), yang umum terjadi
di kawasan Palung Kurile-Kamchatka. Dampak
guncangan ini tidak hanya dirasakan di wilayah Rusia, tetapi juga memicu
peringatan dini tsunami dari Pacific Tsunami Warning Center (PTWC) untuk
wilayah Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam. Sementara itu.
di Indonesia, BMKG menyatakan sejumlah wilayah dalam status Waspada tsunami,
dengan potensi ketinggian gelombang kurang dari 0,5 meter. Wilayah yang
masuk dalam status Waspada tersebut meliputi: Kabupaten Kepulauan
Talaud (ETA 14.52 WITA) Kota Gorontalo
(ETA 16.39 WITA) Halmahera
Utara (ETA 16.04 WIT) Manokwari (ETA
16.08 WIT) Raja Ampat
(ETA 16.18 WIT) Biak Numfor
(ETA 16.21 WIT) Supiori (ETA 16.21
WIT) Sorong bagian
Utara (ETA 16.24 WIT) Jayapura (ETA
16.30 WIT) Sarmi (ETA
16.30 WIT) BMKG juga
menghimbau Masyarakat yang berada di wilayah pesisir tersebut diimbau untuk
tetap waspada, tidak panik, dan menjauhi kawasan pantai hingga dinyatakan aman
oleh otoritas setempat. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai
kerusakan bangunan atau korban jiwa di Indonesia akibat gempa tersebut. Selain gempa
utama, BMKG juga mencatat adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).
Hingga pukul 08.30 WIB, telah terjadi sedikitnya tujuh gempa susulan, dengan
magnitudo tertinggi mencapai 6,9 dan yang terendah sebesar 5,4. BMKG
menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait gempa dan potensi tsunami
hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi, yakni
situs web resmi www.bmkg.go.id dan inatews.bmkg.go.id, akun media sosial
@infoBMKG, aplikasi seluler InfoBMKG dan WRS-BMKG, serta saluran Telegram
InaTEWS_BMKG. (F/TN)
0 Komentar