Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemko Medan Dukung Pembangunan Jalur Layang KA, PT KAI Segera Lakukan

 

Pemko Medan Dukung Pembangunan Jalur Layang KA, PT KAI Segera Lakukan Ini. Instagram/@pemko.medan ©2021 Merdeka.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Walikota Medan Bobby Nasution mendukung rencana PT KAI (Persero) Divre I Sumatra Utara (Sumut) untuk membangun jalur layang kereta api yang menghubungkan antara Kota Medan dengan Kota Binjai.

Bobby mengatakan, pembangunan jalur layang ini akan berdampak terhadap perkembangan transportasi massal di kota Medan.

"Kami pastinya mendukung agar terciptanya transportasi layang di Kota Medan," katanya pada Rabu (1/9/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak PT KAI Sumut akan segera melakukan penertiban lahan yang saat ini masih dihuni sejumlah masyarakat untuk pembangunan jalur layang kereta api tersebut.

Melansir dari unggahan akun Instagram @pemko.medan pada Rabu (1/9/2021), berikut informasi selengkapnya.

Masyarakat akan Dapat Kompensasi

Pemko Medan dan pihak PT KAI Sumut masih membahas rencana pembangunan dan penertiban lahan milik PT KAI yang saat ini masih dihuni sejumlah masyarakat. Nantinya, masyarakat yang ditertibkan akan mendapatkan tali asih sebagai bentuk kepedulian Pemko Medan.

Namun, Bobby meminta agar pihak PT KAI untuk menyosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penertiban tersebut dengan pendampingan dari Pemko Medan.

"Ketika bertemu dengan masyarakat nantinya pihak Kereta Api harus hadir bersama Pemko Medan untuk menyampaikan hal ini," ujar Bobby.

Luas Lahan yang akan Ditertibkan

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan, pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai ini dilaksanakan menunjuk pada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan.

Hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan dan instruksi dari Menteri Perhubungan pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan–Bandar Khalipah–Kualanamu.

"Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,” jelasnya.

(Sumber : far-Merdeka.com)

Post a Comment

0 Comments