iptu RH menjalani patsus karena
melakukan pungli,@Istimewa
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Sebuah video menampilkan seorang personel Satlantas
Polrestabes Medan Aiptu RH melakukan pungli Rp 100 ribu terhadap pengendara
sepeda motor yang melanggar lalu lintas viral di media sosial. Uang Rp 100 ribu
itu disebut dipakai Aiptu RH untuk beli sarapan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry
Walintukan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/6) sekitar pukul
09.30 WIB. Pengendara disebut mengaku buru-buru ke pasar sehingga melawan arus.
"Bahwa pengendara tersebut
beralasan buru buru mau ke pajak ikan dan sempat menelpon salah satu keluarganya
meminta bantuan agar tidak ditilang," kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat
(27/6/2025).
Saat pengendara membuka dompetnya,
Aiptu RH disebut langsung mengambil uang Rp 100 ribu. Aiptu RH disebut sempat
memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melanggar lalu lintas.
"Sehingga kepada pengendara
diberikan imbauan agar tidak melakukan kesalahan tersebut di kemudian hari dan
ketika si pengendara tersebut membuka dompetnya Aiptu RH langsung mengambil
uang sebesar Rp 100 ribu dengan menggunakan tangan kirinya," ujarnya.
Ferry menjelaskan jika Aiptu RH tidak
memberikan surat tilang kepada pengendara. Uang yang diambil Aiptu RH digunakan
untuk membeli sarapan.
"Terkait dengan kesalahan
pelanggar tersebut tidak diberikan surat tilangnya dan uang yang diambil dari
tersebut dipakai dan gunakan buat sarapan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video
menampilkan seorang personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan pungli
terhadap pengendara sepeda motor viral di media sosial. Personel polisi itu
meminta uang Rp 100 ribu kepada pengendara saat ditilang.
Dalam video yang dilihat, Kamis (26/6/2025),
terlihat seorang anggota polisi menghentikan wanita pengendara sepeda motor.
Peristiwa itu disebut terjadi kemarin di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Wanita itu terlihat menelepon
seseorang saat itu. Personel Satlantas Polrestabes Medan itu terlihat menunggu
wanita itu menelepon.
Tidak lama kemudian, wanita itu
mengeluarkan dompetnya dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada polisi
itu. Setelah itu, polisi itu terlihat meninggalkan lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I
Made Parwita mengatakan jika personel Satlantas itu bernama Aiptu RH. Wanita
itu disebut melakukan pelanggaran berupa melawan arus sehingga dihentikan oleh
Aiptu RH.
"Terpantau di media sosial ada
anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Aiptu RH melakukan penghentian
pengendara sepeda motor menghentikan seorang perempuan. Anak itu melawan arus
yang bersangkutan, tapi tidak dilakukan penegakkan hukum secara profesional dan
ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100 ribu," kata AKBP I Made
Parwita.
Menurut I Made Parwita, seharusnya
secara prosedural personel Satlantas itu turun dari kendaraannya jika melakukan
penindakan. Kemudian mengecek kelengkapan surat, bukan seperti di dalam video.
"Seharusnya kalau memang dia
melakukan penegakkan hukum dia itu turun dari kendaraan menghentikan orang
tersebut dia melakukan pemeriksaan baik itu kelengkapan surat-surat maupun
kelengkapan lainnya masalah kendaraan bersangkutan," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu, Aiptu RH
dilakukan penempatan khusus (Patsus). Aiptu RH di-patsus selama 30 hari ke
depan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah
di-pastus selama 30 hari," ujarnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar