![]() |
| Kiri: Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.@Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo copot dari jabatannya. Pencopotan itu karena kasus
penetapan tersangka Hogi Minaya terkait dua pelaku jambret tewas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen
Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan penonaktifan Kombes Edy berdasarkan hasil
audit. Berdasarkan audit tersebut ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan
"Polri menonaktifkan sementara
Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu
(ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda
Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya dikutip detikNews, Jumat (30/1/2026).
Trunoyudo mengakui proses penyidikan
yang dilakuka Polres Seleman menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak
pada menurunnya citra Polri.
Hasil audit juga telah digelarkan,
dalam gelar seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta
Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme,
transparansi, dan akuntabilitas institusi.
"Penonaktifan sementara ini
dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta
memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan
berkeadilan," jelasnya.
Trunoyudo menyebut rencananya akan
dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY
pada Jumat (30/1/2026)
hari ini.
Melansir detikJogja, pria berinisial
APH atau Hogi Minaya (43) menjadi tersangka usai terlibat kecelakaan yang
menewaskan dua orang terduga jambret di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada
April 2025. Saat itu Hogi membela istrinya yang dijambret.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu
(26/4/2025) pagi. Istri Hogi, Arsita (39), dijambret oleh dua pria berboncengan
berinisial RDA dan RS, saat sedang berkendara motor.
Hogi yang saat itu berada di lokasi
menggunakan mobil pun spontan mengejar dan mencoba menghentikan pelaku dengan
memepet mereka ke trotoar. Akibatnya, motor pelaku yang dipacu dengan kecepatan
tinggi menabrak tembok hingga kedua pelaku tewas.
Arsita mengatakan, kasus dugaan
penjambretan yang awalnya ditangani Sat Reskrim Polresta Sleman akhirnya
dihentikan karena kedua pelaku telah meninggal dunia. Tapi proses hukum
terhadap kecelakaan lalu lintas tersebut tetap berjalan.
"Sama pengacara saya sudah
diajukan penangguhan penahanan. Kalau sekarang katanya itu tahanan luar karena
di kakinya dipasang GPS," kata istri Hogi, Arsita (39), Kamis (22/1/2026) lalu.
Kasat Lantas Polresta Sleman Juga Dicopot
Sumber : detiksumut



0 Komentar