Program-program pendidikan dan Kampung Santri di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan diera (Alm) Amri Tambunan, hendaknya dijaga dan diperhatikan serta dilanjutkan oleh Bupati Deli Serdang saat ini dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked.(PD)., Sp.PD.
MAJALAHJURNALIS.Com
- Modal pendidikan yang membangun kemampuan ilmu
dan teknologi serta mental spiritual harus diperhatikan Pemerintahan Kabupaten
Deli Serdang (Pemkab). Mengingat
perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat saat ini, maka jika tidak
dikuti dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berisi religuisitas,
maka kehidupan manusia dan kehidupan sosial, akan terjadi ketimpangan. Sangat
diperlukan model pendidikan yang bukan saja mengedepankan kemampuan ilmu dan
teknologi, akan tapi juga dibutuhkan untuk menguatkan mental berspirutual serta
berkarakter. Dengan
begitu target pendidikan, sesuai dengan tujuan pembangunan, yakni menjadikan
manusia Indonesia, sehat mental dan spiritual makmur sejahtera dan berketuhanan. Pemerintah
sepertinya belum bisa memenuhi tuntutan membanguan pendidikan sesuai ide
cita-cita, harapan, dengan kemampuan sosial di masyarakat, bahkan jumlah
sekolah belum bisa menyerap pendidikan ditingkat SD/MIS,/SMP/MTs & SMA/MA sesuai
yang tertera di UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 (ayat 1 hingga 5). Oleh
karenanya dengan adanya partisipasi stakeholder akhirnya kebutuhan masyarakat
akan sarana pendidikan bisa terpenuhi.
Di
Desa Bundar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, saat dicanangkan
mantan BupatiDeli Serdang (Alm) Amri
Tambunan menjadi Kempuang Santri dan Konsep Cerdas, maka tak kurang dari 6
pondok pesantri telah berdiri. Program-program
pendidikan dan Kampung Santri di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan
diera (Alm) Amri Tambunan, hendaknya dijaga dan diperhatikan serta dilanjutkan oleh
Bupati Deli Serdang saat ini dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked.(PD)., Sp.PD. Setidaknya
ada 4 s/d 5 pesantren di Desa Bandar Klippa yang sangat pesat perkembanganya
yakni Ponpes Al Azhar, Ponpes Al Faiz, Ponpes Darul Quran dan Ponpes Al
Mustaghfirik. Sekali
lagi, Bupati sebagai penerus kebijakan di Kabupaten Deli Serdang, ini harus diperhatikan.
Pesantren adalah aset masyarakat dan aset pemerintah setempat, serta menjadi modal
pembangunan bangsa dan negara, maka wajib dijaga dan dilestarikan serta dibantu
kelangsungan masa depan pesantren. (Penulis
adalah Pembina Ponpes Tahfizd Qur’an Al-Faiz di Jalan Pasar 3 (Datuk Kabu) / Jalan Bhineka Tunggal Ika Desa
Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan)
0 Komentar