MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
- Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik nasional
menyusul dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang
melibatkan lingkaran kekuasaan keluarga Tambunan. Dinasti politik yang telah bercokol
selama lebih dari 2 dekade ini, sejak tahun 2004, kini tengah diawasi ketat
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN). Rangkuman terjadinya Dinasti Politik
Tambunan di Deli Serdang terurai redaksi sebagai berikut; Estafet
Kekuasaan Lingkaran yang Belum Putus Sejak 2 dekade lalu, tampuk kepemimpinan
eksekutif di Deli Serdang secara estafet dipegang oleh keluarga Tambunan,
menciptakan pola regenerasi kekuasaan yang menuai kritik dari berbagai elemen
masyarakat dan mahasiswa. Era
Amri Tambunan (2004–2014), Menjadi fondasi awal pengaruh
keluarga dibirokrasi. Era ini sempat diwarnai catatan kelam kasus korupsi Dinas
Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp112 miliar pada tahun 2010, yang memicu tuntutan
publik agar keterlibatan bupati diusut. Era
Ashari Tambunan (2014–2023). Adik kandung Amri
Tambunan ini melanjutkan estafet kekuasaan selama dua periode. Diera ini, pengaruh keluarga meluas
hingga ke tingkat regional, di mana anak kandungnya, Adlin Umar Yusri Tambunan,
menjatuhkan pilihan politik dan menjabat sebagai Wakil Bupati Serdang Bedagai. Era dr. Asri Ludin Tambunan
(2025–Sekarang). Putra dari mendiang Amri Tambunan ini resmi menjabat sebagai
Bupati Deli Serdang setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
Sorotan
Terkini Konflik Kepentingan dan Pengawasan KPK Kepemimpinan dr. Asri Ludin Tambunan
dalam 2 tahun terakhir dipenuhi berbagai kontroversi yang memicu keresahan
publik: Skandal Penggunaan Aset Keluarga (Juni
2026): Pemkab Deli Serdang disorot tajam karena rutin mengalokasikan anggaran
APBD untuk kegiatan resmi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) ASN di Hotel Berastagi
Cottage, Kabupaten Karo sebuah properti bisnis milik keluarga Bupati Asri Ludin
Tambunan. Tuntutan Transparansi Proyek: Aliansi
Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) secara masif melakukan aksi unjuk rasa
mendesak KPK mengusut dugaan monopoli tender proyek di Dinas Cipta Karya dan
Tata Ruang. Respon Resmi KPK: Menyikapi polemik penggunaan
hotel milik keluarga Bupati, KPK secara resmi telah membuka suara dan
menegaskan tengah melakukan koordinasi supervisi. Lembaga antirasuah tersebut memantau
potensi penyalahgunaan wewenang dan conflict of interest yang terjadi dalam
tata kelola anggaran daerah. Bahaya
Sistemik Dinasti Politik dan Korupsi Korporasi Pakar dan pengamat hukum kerap
memperingatkan bahwa pola dinasti politik menciptakan "lingkaran
tertutup" yang sangat rentan terhadap praktik korupsi korporasi, dikutip
dari kompas.com, Berdasarkan kajian hukum, sistem ini mempermudah dua modus
utama: Pengaturan Tender: Proyek strategis
daerah sering kali diarahkan kepada kontraktor atau pihak korporasi yang
terafiliasi dengan jaringan keluarga penguasa. Penyaluran Anggaran Berkedok Kegiatan
Resmi: Penggunaan dana APBD, seperti biaya Bimtek atau pertemuan dinas,
disalurkan ke aset-aset pribadi milik keluarga besar penguasa, yang pada
akhirnya memperkaya pemangku kebijakan. Publik Deli Serdang kini menanti
langkah konkret penegak hukum untuk memastikan tata kelola pemerintahan
berjalan bersih dan bebas dari kepentingan golongan. Masyarakat berharap pengawasan ketat
dari KPK dapat menghentikan pola monopoli kekuasaan yang telah berlangsung
selama 22 tahun ini demi terciptanya keadilan bagi seluruh warga Deli Serdang. Sumber : Aliansi Masyarakat dan
Mahasiswa Peduli Deli Serdang Bersih.
0 Komentar