Mantan
atasan TH, Dadang Ahyar Ismail.@Beritasatu.com/Algi Gifari
MAJALAHJURNALIS.Com (Serang)
- Peran mantan atasan Taufik Hidayat (TH), menjadi salah
satu faktor yang mendorong TH, buronan kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan
terhadap kekasihnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, untuk akhirnya menyerahkan
diri kepada polisi.
Mantan atasan TH, Dadang Ahyar Ismail,
mengungkapkan sebelum ditangkap personel Polda Jawa Barat pada Selasa
(23/6/2026), TH sempat menghubunginya dan meminta bantuan serta perlindungan
hukum.
Menurut keterangan Dadang, komunikasi
bermula ketika TH menelepon dirinya. Namun, karena tidak mengetahui persoalan
yang sedang dihadapi mantan anak buahnya tersebut, ia sempat mengabaikan
panggilan tersebut. Namun, TH terus menghubunginya menggunakan nomor telepon
yang berbeda-beda.
Setelah mencari informasi, Dadang baru
mengetahui bahwa TH tengah menjadi buronan dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap
seorang perempuan yang viral di media sosial.
“Awalnya TH menelepon saya, tanya
‘gimana pak, saya viral se-Indonesia’. Saya cek, benar dia viral. Saya tanya,
kamu maunya bagaimana? Dia minta bantuan perlindungan, mungkin karena saya
punya anak di kepolisian,” kata Dadang saat ditemui Beritasatu.com di kediaman
pribadinya di Perum Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (24/6/2026).
Mendengar permintaan tersebut, Dadang
menolak memberikan perlindungan seperti yang diharapkan TH. Sebaliknya, ia
justru menasihati TH mengenai risiko yang harus dihadapi apabila terus melarikan
diri dari kejaran aparat.
Dadang menjelaskan ada beberapa
kemungkinan yang bisa terjadi apabila TH terus tetap memilih menjadi buronan
polisi.
“Saya bilang, kalau lari-lari dan
mujur sampai tua pasti capek. Kedua, karena kasus sudah ramai, kamu bisa
tertangkap keluarga korban dan mati di jalan. Ketiga, tertangkap polisi seperti
di televisi, ditembak. Itu kamu pilih saja,” ujarnya.
Nasihat Dadang sukses membuat TH
berpikir ulang. Setelah mempertimbangkan berbagai risiko yang disampaikan, ia
akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Dadang kemudian berkoordinasi dengan
sejumlah rekannya di kepolisian untuk memastikan proses penyerahan diri dapat
berjalan dengan aman dan lancar. Upaya itu dilakukan karena selama
berkomunikasi, TH diketahui sering berganti nomor telepon sehingga sulit dilacak.
“Saya koordinasi, bikin strategi
supaya dia benar-benar menyerahkan diri, karena TH ini setiap telepon ganti-ganti
nomor,” imbuh Dadang.
Pada Selasa (23/6/2026) sore, TH
kembali menghubungi Dadang dan menyampaikan rencananya untuk datang ke rumahnya
di Ciparay. Saat itu, seorang anggota Polda Jawa Barat bernama Hendi telah
berada di lokasi. Setibanya di rumah tersebut, TH terlebih dahulu diajak
berbicara sebelum akhirnya dibawa oleh petugas untuk menjalani proses hukum.
“TH datang, lalu Pak Hendi ajak
ngobrol dahulu di dalam. Setelah ngobrol sebentar, baru kemudian TH dibawa
anggota Polda ke Polsek Majalaya untuk proses awal,” tuturnya.
Dadang mengaku ikut mendampingi proses
penyerahan diri tersebut hingga ke Markas Polda Jawa Barat sesuai kesepakatan
yang telah dibuat sebelumnya dengan TH.
“Perjanjiannya, saya ikut mendampingi.
Saya ikut dari belakang sampai ke polda, baru saya pulang,” pungkas Dadang.
Dadang juga tegas membantah rumor yang
menyebut dirinya memiliki hubungan keluarga dengan TH. Ia menekankan, hubungan
dirinya dan TH murni sebatas rekan kerja, tepatnya mantan atasan dan bawahan.
Menurut penuturan Dadang, TH pernah
bekerja bersama dirinya pada periode 2023 hingga 2024 sebelum berpindah ke
tempat kerja lain. Meski sudah lama tidak bertemu, TH masih menganggapnya
sebagai sosok yang dihormati dan kerap dimintai nasihat saat menghadapi
masalah.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar