Ticker

7/recent/ticker-posts

SK DPW APPI Sumut Telah Terbit, ‘Siap Kembangkan Sayap’

 

SK DPW APPI Sumut Telah Terbit, ‘Siap Kembangkan Sayap’
Kiri: Thamrin BA,  Achmad Kasim Harahap.dan Jufrial Agusti, SE.@doc.MJ

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Provinsi Sumatera Utara Nomor: SK.03/DPP-APPI/12/1/2026  Tanggal 13 Januari 2026 ditandatangani Aprin Taskan Yanto, SE, M.SI (Ketua Umum) dan Anjang Sumitro (Sekretaris) DPP APPI.
 
Dengan Struktur Personalia DPW APPI Sumut Periode 2026 – 2031 sebagai berikut :
 
Dewan Penasehat
:

  •  M. Yamin, AMP
  • Reinald Benny Lingga.
  • Edi Sarmanto, SH.

Dewan Pembina :
  • Ir. R. Heru Pradoyo.
  • Fadli Kaukibi, SH, CN.
Dewan Pengurus :
  • Ketua ; Thamrin BA.
  • Sekretaris : Achmad Kasim Harahap.
  • Bendahara : Jufrial Agusti, SE.
  • Kabid Organisasi dan Keanggotaan : Eduarman Sidauruk.
  • Kabid Hukum dan Advokasi : Arfin Lubis, SH.
  • Kabid Pendidikan dan Pelatihan : Syeh Muhammad Ricky Ramadhan.   :
  • Kabid Usaha dan Koperasi : Abdul Rivai Nasution      .
  • Kabid Sertifikasi Media : Sofyan Nasution,
  • Kabid Sertifikasi dan Profesi:  Isnaniah.:
 

Dalam kesempatan tersebut pada awak media, Thamrin didampingi Achmad Kasim Harahap.dan Jufrial Agusti, SE menyampaikan, Minggu (1/2/2026) di Medan, Alhamdulillah SK DPW APPI Sumut telah resmi kita terima. Dikirim via paket dari Bengkulu.
 
AD/ART APPI masih kita tunggu pengirimannya, setelah sampai sama kita, baru kita rapat internal untuk menyusun langkah-langkah dan program organisasi kedepan. Akan tetapi terlebihdahulu kita akan mendaftrakan ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara.
 
“Saya berharap, agar kawan-kawan yang tergabung di APPI Sumut tetap komitmen dalam mengembangkan sayap ke Kabupaten/Kota dan memajukan organisasi dengan meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) serta menjalin komunikasi yang baik ke semua pihak baik instansi maupun personal agar tercapai program kerja kita kedepan dengan tujuan meningkatkan kesejateraan wartawan dan perusahaan pers yang tergabung di organisasi ini. Akan tetapi tetap lakukan fungsi sosial control ke semua pihak”, tutup Thamrin. (red)

Posting Komentar

0 Komentar