Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diduga Mangkrak di Polrestabes Medan

 

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Diduga Mangkrak di Polrestabes Medan

Miarni Oktari Yanti orangtua Muhammad Khalifah Siddiq


MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) –  Sekitar 1 bulan lebih laporan  Miarni Oktari Yanti orangtua Muhammad Khalifah Siddiq (MKS) Penganiayaan Anak Dibawah Umur dilakukan NRN orangtua AF diduga mangkrak di Polrestabes Medan.
 
Pada majalahjurnalis.com, Senin (25/5/2026) malam di Jalan Pasar 7 Tembung, Percut Sei Tuan Deli Serdang, Miarni Oktari Yanti menjelaskan, berdasarkan STTLP/B/1579/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, bahwa sejak membuat laporan di Polrestabes Medan, dirinya belum dilakukan pemeriksaan lanjutan hanya sebatas membuat pengaduan saja dan anak saya sudah divisum, atas  tindakan penganiayaan itu, mengalami pendarahan di area gusi dan nyaris kehilangan gigi, ujarnya sedih.
 
Kronologisnya
 
Miarni Oktari Yanti menceritakan kronologisnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi, tanggal 19 April 2026, saat para siswa sedang mengikuti kegiatan tilawah di sekolah. Keributan bermula dari persoalan sepele, yakni permainan pesawat kertas yang dimainkan oleh seorang siswa berinisial AF anak dari pelaku penganiayaan inisial NRN.
 
Pesawat kertas tersebut jatuh ke bawah meja milik MKS anak saya. Saat hendak mengambilnya, AF diduga menginjak kaki MKS  yang saat itu dalam kondisi terkilir. Merasa kesakitan, MKS secara refleks mendorong AF agar kakinya terlepas dari injakan.

 
Bukannya mereda, persoalan justru melebar. AF disebut memarahi MKS sambil menunjuk-nunjuk korban dihadapan siswa lainnya. Namun MKS memilih pergi untuk menghindari keributan lebih lanjut.
 
Ironisnya, drama baru justru terjadi saat jam pulang sekolah. Di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak, ibu AF  tiba-tiba datang menghampiri MKS di lapangan olahraga.
 
Tanpa mediasi dan tanpa mencari kebenaran lebih dulu, NRN diduga langsung memarahi korban sambil menuduh MKS kerap mengganggu anaknya. Tidak berhenti sampai disitu, ia juga diduga melayangkan tamparan keras ke wajah MKS hingga menyebabkan pendarahan di bagian gusi bawah.
 
Anak saya syok dan ketakutan hingga tidak berani sekolah usai insiden tersebut.
 
Keluarga saya geram dan saya langsung menemui pihak sekolah dan meminta pertanggungjawaban. Namun keluarga mengaku kecewa karena penyelesaian yang ditawarkan sekolah dinilai hanya bersifat sepihak dan cenderung menutup persoalan.
 
Merasa tidak mendapatkan keadilan, kami akhirnya melaporkan NRN ke Polrestabes Medan dengan Bukti Lapor: STTLP/B/1579/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dan sampai hari ini, Senin (25/5/2026) kasusnya masih jalan ditempat.  (red)

Posting Komentar

0 Komentar