Konten Kretor Tak Dilarang Mengambil Gambar. Ada Apa ya???
MAJALAHJURNALIS.Com
(Lubuk Pakam) – Jurnalis mengaku
kecewa karena tidak diperkenankan mengambil gambar saat kunjungan kerja Wakil
Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan
Wakil Menteri Dalam Negeri di RSUD H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang
Lubuk Pakam, Selasa (21/7/2026). Menurut
pengakuan salah seorang jurnalis, Junaedi media diminta keluar dari aula ketika
hendak melakukan peliputan dan dokumentasi kegiatan.
"Dua
kali kami dari media dilarang mengambil gambar saat kunjungan Wamendagri dan
Wamenkes di RSUD Tambunan, waktu di aula," ujar Junaedi.
Ia
mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan pelarangan
tersebut.
"Iya,
kami diusir. Katanya jangan ambil gambar karena mengganggu. Kami tidak tahu apa
alasannya. Tapi kami melihat ada konten kreator yang bebas mengambil gambar
cukup lama dan tidak dilarang, sementara kami malah dijemput dan disuruh
keluar," keluhnya.
Peristiwa
tersebut menimbulkan tandatanya di kalangan Insan Pers. Pasalnya, kegiatan
kunjungan pejabat negara difasilitas pelayanan publik umumnya merupakan agenda
yang memiliki nilai informasi bagi masyarakat dan lazim diliput oleh media
massa.
Wartawan
berharap pihak penyelenggara maupun humas instansi terkait dapat memberikan
penjelasan mengenai dasar pembatasan peliputan tersebut.
Mereka
juga meminta agar ke depan tidak terjadi perlakuan berbeda antara Jurnalis yang
menjalankan tugas Jurnalistik dengan pihak lain yang melakukan dokumentasi.
Hingga
berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD H. Amri
Tambunan maupun panitia penyelenggara terkait alasan wartawan tidak diperkenankan
mengambil gambar selama berlangsungnya kegiatan di dalam aula. Sumber
: Tkpmedan Bos
0 Komentar