Rektor
Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini.@Beritasatu.com.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) –
Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan mulai sekolah dasar
(SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai bukan hal mustahil.
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menilai
kebijakan tersebut dapat dilanjutkan dari program wajib belajar yang telah
berjalan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Didik merespons pernyataan Prabowo setelah Menteri Koordinator
Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyinggung mahalnya biaya jalur mandiri PTN.
Prabowo menyatakan akan menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas
pendidikan gratis dari SD hingga PTN.
Menurut Didik, pernyataan Prabowo menunjukkan keseriusan
presiden untuk mewujudkan pendidikan gratis. Ia mengaku telah dua kali
mendengar langsung Prabowo menyampaikan gagasan tersebut, termasuk saat masih
menjadi kandidat presiden pada Pilpres 2024 dalam acara Indef 100 Ekonom yang
dipandu Aviliani.
Didik mengatakan, pendidikan gratis hingga jenjang sekolah
menengah atas (SMA) dapat dilakukan dengan melanjutkan kebijakan wajib belajar
12 tahun yang telah berjalan selama dua dekade.
“Bukan hal yang mustahil
menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan
oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik dalam keterangannya, Minggu
(20/9/2026).
Ia menyebut kebijakan wajib belajar 12 tahun telah dijalankan
pada era Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Pemerintah saat itu
memberikan biaya operasional sekolah kepada sekolah negeri maupun swasta,
termasuk sekolah yang dikelola organisasi, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah.
Menurut Didik, pemerintah kini hanya perlu melanjutkan program
tersebut menjadi wajib belajar 15 tahun dengan menggratiskan pendidikan hingga
SMA negeri.
Ia mencontohkan sejumlah daerah telah menjalankan pendidikan
gratis secara mandiri. Jakarta memberikan pendidikan gratis dari SD hingga SMA,
termasuk bagi sebagian sekolah swasta dengan pembiayaan melalui APBD.
Provinsi Banten juga menjalankan program serupa hingga SMA
dengan bantuan Rp 250.000 per siswa per bulan. Sekitar 800 sekolah masuk dalam
program tersebut.
“Pemerintah Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Papua
Barat dan banyak provinsi lainnya sudah secara mandiri menjalankan pendidikan
gratis secara bertahap,” ujar Didik.
Karena itu, Didik menilai pemerintah pusat perlu memperkuat program
pendidikan gratis hingga SMA melalui dukungan kepada pemerintah daerah. Ia juga
mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mendeklarasikan
wajib belajar 15 tahun.
Pendidikan Gratis PTN
Didik kemudian menyoroti rencana pendidikan gratis di PTN.
Menurut dia, pemerintah perlu mengubah kebijakan sebelumnya yang mendorong PTN
mencari sumber pendanaan sendiri.
Ia menilai kebijakan tersebut turut mendorong berkembangnya
jalur mandiri dengan biaya tinggi. Menurut Didik, sejumlah PTN kemudian
berkembang dengan jumlah mahasiswa sangat besar, seperti Universitas Negeri
Surabaya (Unesa) sekitar 80.000 mahasiswa, Universitas Brawijaya (UB) 65.000
mahasiswa, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) 75.000 mahasiswa.
“Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan
keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya, tetapi kontrol pemerintah
pusat minim sekali, sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum,” kata Didik.
Didik menilai praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru
melalui jalur mandiri perlu dihentikan seiring rencana pemerintah menggratiskan
pendidikan di PTN.
Menurut dia, desain penerimaan mahasiswa dengan kewenangan luas
dalam menentukan biaya masuk dapat membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Kondisi tersebut, kata Didik, berpotensi mendorong kepentingan finansial
kampus, komersialisasi, hingga korupsi.
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru presiden
ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru
PTN harus dihentikan,” ujarnya.
Pembiayaan PTN dan PTS
Didik mengusulkan pembiayaan pendidikan tinggi dibagi antara PTN
dan perguruan tinggi swasta (PTS). Penerimaan mahasiswa baru di PTN tetap
dibatasi dengan mengedepankan meritokrasi dan kemampuan akademik, sekaligus
memprioritaskan mahasiswa kurang mampu.
PTN, menurut Didik, tidak lagi dibebani tugas mencari pendanaan
secara komersial. PTN, terutama berstatus perguruan tinggi negeri berbadan
hukum (PTN BH), perlu dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai research
university.
Didik menyebut sejumlah PTN telah memiliki endowment
fund dari berbagai sumber. Melalui efisiensi dan right sizing,
pemerintah dinilai dapat mengalokasikan dana operasional sekitar Rp 500 miliar
hingga Rp 1 triliun bagi PTN utama.
Sementara itu, PTN yang lebih kecil dapat memperoleh dana
operasional sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar. Didik juga mengusulkan
pengembangan PTN daerah yang pembiayaannya berasal dari pemerintah daerah.
“Dengan mengambil sebagian kecil dari Rp 769 triliun dana
pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” katanya.
Bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi, Didik menilai
PTS dapat menjadi pilihan dengan pembiayaan dari masyarakat. Dengan demikian,
terdapat dua sumber pembiayaan pendidikan tinggi, yakni APBN dan dana
masyarakat.
Mahasiswa kurang mampu, lanjut Didik, perlu mendapat prioritas
untuk masuk PTN dengan tetap menerapkan asas meritokrasi dan kemampuan.
Sementara PTS dengan kapasitas 6.000 hingga 12.000 mahasiswa dinilai dapat
beroperasi secara efisien dengan anggaran Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar.
Didik menilai gagasan pendidikan gratis yang disampaikan Prabowo
perlu segera diterjemahkan secara konkret oleh para menteri terkait. Menurut
dia, pemerintah perlu melakukan relokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp
769 triliun agar lebih fokus pada pembiayaan pendidikan.
“Ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke
ranahnya. Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru
kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana
cita-cita konstitusi,” pungkasnya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar