Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prabowo Bikin Gebrakan Kuliah Gratis, Berikut Respons Pakar Didik

 

Prabowo Bikin Gebrakan Kuliah Gratis, Berikut Respons Pakar Didik

Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini.@Beritasatu.com.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan mulai sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai bukan hal mustahil.
 
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menilai kebijakan tersebut dapat dilanjutkan dari program wajib belajar yang telah berjalan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
Didik merespons pernyataan Prabowo setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyinggung mahalnya biaya jalur mandiri PTN. Prabowo menyatakan akan menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas pendidikan gratis dari SD hingga PTN.
 
Menurut Didik, pernyataan Prabowo menunjukkan keseriusan presiden untuk mewujudkan pendidikan gratis. Ia mengaku telah dua kali mendengar langsung Prabowo menyampaikan gagasan tersebut, termasuk saat masih menjadi kandidat presiden pada Pilpres 2024 dalam acara Indef 100 Ekonom yang dipandu Aviliani.
 
Didik mengatakan, pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) dapat dilakukan dengan melanjutkan kebijakan wajib belajar 12 tahun yang telah berjalan selama dua dekade.
 
 “Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
 
Ia menyebut kebijakan wajib belajar 12 tahun telah dijalankan pada era Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Pemerintah saat itu memberikan biaya operasional sekolah kepada sekolah negeri maupun swasta, termasuk sekolah yang dikelola organisasi, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
 
Menurut Didik, pemerintah kini hanya perlu melanjutkan program tersebut menjadi wajib belajar 15 tahun dengan menggratiskan pendidikan hingga SMA negeri.
 
Ia mencontohkan sejumlah daerah telah menjalankan pendidikan gratis secara mandiri. Jakarta memberikan pendidikan gratis dari SD hingga SMA, termasuk bagi sebagian sekolah swasta dengan pembiayaan melalui APBD.
 
Provinsi Banten juga menjalankan program serupa hingga SMA dengan bantuan Rp 250.000 per siswa per bulan. Sekitar 800 sekolah masuk dalam program tersebut.
 
“Pemerintah Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat dan banyak provinsi lainnya sudah secara mandiri menjalankan pendidikan gratis secara bertahap,” ujar Didik.
 
Karena itu, Didik menilai pemerintah pusat perlu memperkuat program pendidikan gratis hingga SMA melalui dukungan kepada pemerintah daerah. Ia juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun.
 
Pendidikan Gratis PTN
 
Didik kemudian menyoroti rencana pendidikan gratis di PTN. Menurut dia, pemerintah perlu mengubah kebijakan sebelumnya yang mendorong PTN mencari sumber pendanaan sendiri.
 
Ia menilai kebijakan tersebut turut mendorong berkembangnya jalur mandiri dengan biaya tinggi. Menurut Didik, sejumlah PTN kemudian berkembang dengan jumlah mahasiswa sangat besar, seperti Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sekitar 80.000 mahasiswa, Universitas Brawijaya (UB) 65.000 mahasiswa, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) 75.000 mahasiswa.


“Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya, tetapi kontrol pemerintah pusat minim sekali, sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum,” kata Didik.
 
Didik menilai praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri perlu dihentikan seiring rencana pemerintah menggratiskan pendidikan di PTN.
 
Menurut dia, desain penerimaan mahasiswa dengan kewenangan luas dalam menentukan biaya masuk dapat membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Kondisi tersebut, kata Didik, berpotensi mendorong kepentingan finansial kampus, komersialisasi, hingga korupsi.
 
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru presiden ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” ujarnya.
 
Pembiayaan PTN dan PTS
 
Didik mengusulkan pembiayaan pendidikan tinggi dibagi antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Penerimaan mahasiswa baru di PTN tetap dibatasi dengan mengedepankan meritokrasi dan kemampuan akademik, sekaligus memprioritaskan mahasiswa kurang mampu.
 
PTN, menurut Didik, tidak lagi dibebani tugas mencari pendanaan secara komersial. PTN, terutama berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), perlu dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai research university.
 
Didik menyebut sejumlah PTN telah memiliki endowment fund dari berbagai sumber. Melalui efisiensi dan right sizing, pemerintah dinilai dapat mengalokasikan dana operasional sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun bagi PTN utama.
 
Sementara itu, PTN yang lebih kecil dapat memperoleh dana operasional sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar. Didik juga mengusulkan pengembangan PTN daerah yang pembiayaannya berasal dari pemerintah daerah.
 
“Dengan mengambil sebagian kecil dari Rp 769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” katanya.
 
Bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi, Didik menilai PTS dapat menjadi pilihan dengan pembiayaan dari masyarakat. Dengan demikian, terdapat dua sumber pembiayaan pendidikan tinggi, yakni APBN dan dana masyarakat.
 
Mahasiswa kurang mampu, lanjut Didik, perlu mendapat prioritas untuk masuk PTN dengan tetap menerapkan asas meritokrasi dan kemampuan. Sementara PTS dengan kapasitas 6.000 hingga 12.000 mahasiswa dinilai dapat beroperasi secara efisien dengan anggaran Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar.
 
Didik menilai gagasan pendidikan gratis yang disampaikan Prabowo perlu segera diterjemahkan secara konkret oleh para menteri terkait. Menurut dia, pemerintah perlu melakukan relokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp 769 triliun agar lebih fokus pada pembiayaan pendidikan.
 
“Ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya.   Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” pungkasnya.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar