Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Begal Sadis Tusuk Pemotor di Medan Ditembak Polisi

 

Begal Sadis Tusuk Pemotor di Medan Ditembak Polisi
Pelaku saat dibawa berobat ke rumah sakit, usai ditangkap.@dok. Polres Pelabuhan Belawan.


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi menangkap satu lagi begal sadis yang menusuk pengendara sepeda motor bernama Bayu Pratama Sudewo (26) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Adapun pelaku yang baru saja ditangkap itu adalah RM alias D (22).
 
Untuk diketahui, pembegalan itu terjadi pada 14 Agustus 2026. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku, yakni DS dan YKP.
 
"Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Selasa (15/9/2026).
 
Agus mengatakan pelaku RM ditangkap di Jalan Manahan I, Kecamatan Medan Deli, Senin (14/9/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, polisi turut mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
 
"Pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya berinisial DS dan YKP melakukan aksi tersebut," jelasnya.
 
Saat diperiksa, pelaku mengaku bahwa motor korban itu telah dijual seharga Rp 9 juta. Pelaku RM mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp 2 juta.
 
Lalu, polisi membawa pelaku untuk pengembangan. Namun, saat proses pengembangan itu pelaku melawan petugas kepolisian dan berupaya melarikan diri.
 
Petugas kepolisian kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku mengabaikannya dan tetap melarikan diri.



Alhasil, polisi terpaksa menembak bagian kaki pelaku. Setelah itu, pelaku diboyong ke RS Angkatan Laut Belawan untuk mendapatkan pengobatan.
 
"Setelah diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya dan mengungkap seluruh rangkaian aksi curas tersebut," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan aksi begal itu terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 06.40 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
 
"Korban berpapasan dengan tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh," kata Aditya, Senin (17/8/2026).
 
Para pelaku menodongkan pisau ke korban sembari meminta korban menyerahkan dompet dan ponselnya. Korban sempat melawan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
 
Namun, salah seorang pelaku kemudian menusuk paha kiri korban. Setelah itu, para pelaku membawa kabur motor, dompet dan ponsel korban.
 
Tim URC Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. Pada Minggu (16/8/2026), sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap DS di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir.
 
Setelah itu, polisi memburu pelaku lainnya dan mengamankan pelaku YKP di Jalan Pancing Pasar IV Mabar Hilir.
Sumber : detiksumut  

Posting Komentar

0 Komentar