Ilustrasi video asusila (Foto: Okezone)
MAJALAHJURNALIS.Com (Denpasar) - Polisi sedang
menyelidiki rekaman video gadis remaja yang mandi dengan mantan pacarnya di
Klungkung, Bali. Video
ini diketahui menjadi viral di media sosial (medsos).
Kasat
Reskrim Polres Klungkung Iptu Agung Wiratama, pada Jumat (3/6/2022) mengatakan
orangtua korban melapor dan masih dilakukan penyelidikan.
Penyelidikan
ini untuk menemukan siapa perekam dan penyebar video tak senonoh itu.
"Mohon waktu semoga segera ada perkembangan," lanjutnya.
Korban
berinisial KPD diketahui berusia 18 tahun. Peristiwa itu bermula ketika
orangtua korban mengetahui video anaknya yang lagi mandi tersebar di group
Whatsapp di desanya.
Setelah
ditanya, korban mengakui sempat video call dengan mantan pacarnya saat sedang
mandi. Diduga panggilan video itu kemudian direkam.
Ayah korban sempat menemui mantan pacar anaknya dan menanyakan hal itu.
Namun, dia membantah menyebarkan video sehingga memilih lapor polisi.
Sumber : Okenews
0 Komentar