Sorang fans
mendukung sidang kematian Diego Maradona di Buenos Aires.@REUTERS/Cristina
Sille.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Sidang baru kasus kematian legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona, akan
digelar Selasa (14/4/2026)
waktu setempat. Tujuh anggota tim medis didakwa pasal pembunuhan karena
kelalaian.
Reuters melaporkan, sebanyak tujuh
anggota tim medis Maradona didakwa pasal pembunuhan karena kelalaian profesi.
Maradona meninggal pada 25 November
2020 di usia 60 tahun. Mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu dikabarkan
mengalami serangan jatuh dalam proses pemulihan diri dari operasi otak untuk mengangkat
gumpalan darah.
Pengadilan di San Isidro, dekat Buenos
Aires, dijadwalkan mendengar kesaksian dari hampir 100 saksi untuk mengadili
tim medis Maradona. Mereka diduga lalai dan menyebabkan juara Piala Dunia 1986
itu meninggal dunia.
Sebelumya tim medis telah membantah
dugaan melakukan kesalahan. Para terdakwa adalah psikiater Agustina Cosachov,
ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikolog Carlos Angel Diaz, dokter Nancy Edith
Forlini, perawat Ricardo Almiron, kepala perawat Mariano Ariel Perroni, dan
dokter Pedro Pablo Di Spagna.
Sementara terdakwa kedelapan, perawat
Dahiana Madrid, akan diadili dalam persidangan juri terpisah, dengan tanggal
yang belum ditentukan.
Persidangan pertama yang digelar pada
Maret lalu dinyatakan batal ketika satu dari tiga hakim, Julieta Makintach,
mengundurkan diri.
Makintach mundur setelah muncul video
yang menunjukkan dirinya diwawancarai kru kamera di gedung pengadilan juga di
kantornya sebagai bagian dari film dokumenter. Aktivitas itu dianggap melanggar
aturan peradilan.
Agenda persidangan ulang mengharuskan
jaksa dan pengacara pembela untuk menilai kembali strategi mereka setelah persidangan
pertama menayangkan foto, video, rekaman audio, dan bukti forensik. Sejumlah
saksi, termasuk anak-anak Maradona dan mantan istrinya, Claudia Villafane,
telah memberikan kesaksian.
Di persidangan awal, jaksa penuntut
menilai tim medis telah melanggar protokol perawatan dan rumah tempat Maradona
menjalani pemulihan pascaoperasi disebut sebagai "teater horor".
Sebab perawatan yang diperlukan justru tidak diberikan.
Pengacara terdakwa membantah tuduhan
tersebut dan menyatakan kematian Maradona tidak dapat dihindari mengingat
masalah kesehatan yang sudah lama diderita. Maradona diketahui sudah berjuang
selama beberapa dekade melawan kecanduan kokain dan alkohol.
Tuduhan malapraktik sudah muncul sejak
2021 setelah jaksa penuntut menunjuk dewan medis untuk menyelidiki kematian
Maradona. Panel tersebut menyimpulkan tim medis bertindak dengan cara yang
tidak tepat, kurang tepat, dan ceroboh.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa
akan menghadapi ancaman hukuman penjara antara delapan hingga 25 tahun.
Sumber : CNN
Indonesia
0 Komentar