Ilustrasi
turis asing di Bali.@Antara/Nyoman Hendra Wibowo.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Turis yang berkunjung ke Bali umumnya mencari
keindahan alam dan budaya yang khas. Namun, di balik pesonanya, sejumlah kasus
kriminal yang melibatkan wisatawan asing turut menjadi perhatian.
Bahkan baru-baru ini, Kedutaan Besar Korea Selatan mengeluarkan
imbauan resmi agar warganya lebih waspada saat berkunjung ke Bali.
Peringatan tersebut dipublikasikan pada 1 April 2026
dan menyoroti berbagai kasus serius seperti pembunuhan, penculikan, hingga
pelecehan seksual yang terjadi di kawasan wisata populer seperti Jimbaran,
Seminyak, dan Canggu.
Selain itu, lonjakan jumlah wisatawan dinilai belum
sepenuhnya diimbangi sistem keamanan yang optimal, khususnya terkait kejahatan
lintas negara.
Meski demikian, Kepolisian Daerah Bali menegaskan
kondisi keamanan tetap terkendali. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya
menyatakan aparat terus bekerja maksimal untuk memastikan keamanan wisatawan.
Lantas, kasus apa saja yang pernah menimpa turis asing di Bali?
Kasus Kejahatan yang Menimpa Turis Asing di Bali
Berikut tujuh kasus kejahatan yang menimpa turis asing
di Bali:
1. Mutilasi WN Ukraina di Jimbaran (Maret 2026)
Kasus pembunuhan terhadap Ihor Komarav (28), warga
negara Ukraina, terungkap sebagai kejahatan yang dirancang secara sistematis
oleh tujuh orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga negara asing.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan
penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan
intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I
Gede Adhi Mulyawarwan, mengungkapkan enam TKP tersebut tersebar di wilayah
Tabanan, Badung, Denpasar, hingga Gianyar. Puncaknya, potongan tubuh korban
ditemukan di Muara Sungai Wos Teben, Sukawati, Gianyar.
“Puncaknya pada TKP keenam, ditemukan potongan tubuh
korban di pinggir pantai daerah Sukawati, Gianyar,” ujarnya.
Polisi menduga eksekusi terjadi di salah satu titik
berdasarkan temuan bercak darah serta kecocokan data GPS kendaraan pelaku.
Selain itu, diketahui para pelaku telah melakukan survei selama satu bulan
sebelum kejadian, menandakan perencanaan yang matang.
Dari tujuh tersangka, satu orang berinisial CBG asal
Nigeria telah diamankan, sementara enam lainnya melarikan diri ke luar negeri
dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FN, RM, DH (Ukraina), SM (Rusia),
serta FA dan NP (Kazakhstan). Polisi telah berkoordinasi dengan Divhubinter
Polri dan Interpol untuk pelacakan.
2. Perampokan geng Rusia terhadap WN Ukraina (Januari 2025)
Kasus ini melibatkan empat warga negara Rusia yang
diduga merampok dan menyekap warga Ukraina bernama Igor Lermakov serta seorang
sopir Indonesia.
Peristiwa terjadi pada 15 Desember 2024 di Jalan
Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, saat kendaraan korban diadang oleh
dua mobil berwarna hitam.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyebut para
pelaku menggunakan masker dan membawa senjata berupa pisau, palu, dan pistol.
Korban kemudian dipaksa keluar dari mobil, ditutup matanya, serta diborgol.
Korban dibawa ke sebuah vila di Jimbaran, tepatnya di
Jalan Blong Keker, tempat ia kembali mengalami penganiayaan. Pelaku juga
memaksa korban membuka akun Binance miliknya, lalu mentransfer aset kripto ke
alamat tertentu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di
bagian kepala dan pinggang, dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.
3. Pembunuhan warga Belanda oleh WNA Brasil (Maret 2026)
Seorang warga Belanda berinisial RP (49) tewas setelah
diserang dengan senjata tajam di sebuah vila di Banjar Anyar Kelod, Kerobokan,
Kuta Utara, Badung.
Peristiwa terjadi saat korban bersama kekasihnya
berada di sekitar vila. Korban sempat meminta pasangannya masuk dan mengunci
pintu karena mencurigai dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Namun, pelaku langsung menyerang menggunakan pisau
hingga korban mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah sempat
dilarikan ke rumah sakit.
Dua pelaku yang merupakan warga negara Brasil, yakni
Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29), telah ditetapkan sebagai
tersangka. Identifikasi dilakukan melalui rekaman CCTV serta temuan kendaraan
yang digunakan pelaku.
Keduanya diketahui berada di Bali sejak Februari 2026
dan meninggalkan Indonesia setelah kejadian. Polisi telah mengajukan red notice
ke Interpol untuk pengejaran lintas negara.
4. Penembakan turis Australia di Badung (Juli 2025)
Kasus penembakan terjadi di Vila Casa Santisya 1, Desa
Munggu, Badung, yang menimpa dua warga negara Australia, yakni Zivan Radmanovic
dan Sanar Ghanim.
Peristiwa berlangsung pada dini hari, saat kedua
korban sedang berada di dalam vila. Zivan ditemukan tewas akibat tembakan di
kamar mandi, sementara Sanar mengalami luka tembak di kamar.
Polisi menemukan dua senjata api, termasuk pistol
kaliber 9 milimeter, di lokasi berbeda. Senjata tersebut ditemukan di aliran
Subak Anyelir, Tabanan.
Hasil uji balistik dari Puslabfor Polri menunjukkan
kecocokan antara peluru di TKP dengan senjata yang ditemukan. Selain itu, hasil
DNA dari barang bukti seperti sarung tangan dan penutup wajah juga menguatkan
dugaan keterlibatan pelaku.
Tiga orang terduga pelaku telah diamankan dan dijerat
pasal pembunuhan serta penggelapan kendaraan. Namun, motif penembakan masih
dalam pendalaman.
5. Kekerasan seksual terhadap turis Australia dan China (Maret 2026)
Kasus pertama menimpa seorang perempuan asal China
berinisial RF yang menjadi korban dugaan pemerkosaan setelah pulang dari bar di
Kuta Selatan.
Korban diduga menaiki ojek, namun pelaku justru
membawa korban ke kawasan sepi di Labuan Sait, Pecatu, sebelum melakukan
kekerasan seksual.
Setelah kejadian, pelaku sempat mengantar korban ke
penginapan dan membawa kabur ponsel milik korban. Ia kemudian ditangkap saat
kembali ke lokasi untuk mengembalikan ponsel tersebut.
Kasus kedua melibatkan seorang turis Australia
berinisial KNB (22) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh petugas keamanan
tempat hiburan malam di Seminyak.
Peristiwa terjadi di kamar mandi perempuan sekitar
pukul 04.00 Wita. Pelaku berinisial ABM (29) telah diamankan dan dijerat
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
6. Penangkapan buronan Interpol asal Inggris (Maret 2026)
Seorang warga Inggris berinisial SL (45) yang masuk
daftar red notice Interpol diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat tiba
dari Singapura.
SL diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal
internasional yang terlibat dalam pencucian uang melalui perusahaan fiktif.
Ia kemudian dideportasi melalui rute
Denpasar-Jakarta-msterdam sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam
mencegah Bali menjadi basis operasi kejahatan lintas negara.
7. Sindikat narkoba dan transaksi kripto
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan
narkoba internasional yang melibatkan warga Rusia dan Ukraina dengan
memanfaatkan teknologi blockchain.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan
transaksi dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, kemudian pembayaran
menggunakan aset kripto.
“Transaksi terjadi di media sosial. Jika sudah
terjalin kesepakatan, pembayarannya menggunakan mata uang kripto,” ujarnya.
Metode ini memungkinkan pelaku melakukan transaksi
tanpa pertemuan langsung, cukup dengan berbagi titik koordinat lokasi untuk
pengambilan barang.
BNN bersama PPATK juga terus memperkuat pengawasan,
termasuk menelusuri transaksi hingga ke level exchanger serta menjalin kerja
sama internasional dengan Rusia sejak 2022.
Berbagai kasus yang menimpa turis di Bali menunjukkan
bahwa kejahatan dapat terjadi di destinasi wisata sekalipun. Meski aparat terus
meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, kewaspadaan tetap menjadi kunci
utama bagi setiap turis.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan
wisatawan, diharapkan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi
turis dari seluruh dunia.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar