MAJALAHJURNALIS.Com (Binjai)
- Klinik Pratama Rawat Jalan MAHIRA MEDICAL CENTER yang
beralamat di Jalan AR Hakim, Binjai Utara, Kota Binjai, resmi menjalin kerjasama
dengan BPJS Kesehatan dan mulai memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) per 1 September 2026. Kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini
menjadi salah satu langkah penting dalam pengembangan pelayanan kesehatan di
Klinik Pratama Rawat Jalan Mahira Medical Center. Kehadiran layanan bagi
peserta JKN diharapkan dapat memberikan akses pelayanan kesehatan tingkat
pertama yang lebih mudah, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya
masyarakat di wilayah Kota Binjai dan sekitarnya. Klinik Pratama Rawat Jalan Mahira
Medical Center didirikan pada Januari 2025 dan sejak awal berkomitmen menghadirkan
pelayanan kesehatan yang profesional, nyaman, serta berorientasi pada kebutuhan
pasien. Dengan adanya kerja sama bersama BPJS Kesehatan, klinik kini semakin
memperluas akses pelayanannya dengan melayani peserta JKN selain tetap
memberikan pelayanan kepada pasien umum dan pasien dengan jaminan asuransi.
Pemilik Klinik Pratama Rawat Jalan
Mahira Medical Center, Bdn. Nazar Eka Mainira, S.Tr.Keb, mengatakan bahwa kerja
sama dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya klinik untuk terus
meningkatkan kontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Kami ingin
memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, profesional,
dan tetap mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien,” ujarnya. Dalam menjalankan pelayanan, Klinik
Pratama Rawat Jalan Mahira Medical Center didukung oleh sumber daya manusia
yang terdiri dari 4 dokter umum, 1 dokter gigi, serta beberapa Nakes dan Non
Nakes, dengan total 10 karyawan tetap. Dari sisi pelayanan, klinik
menyediakan beberapa layanan kesehatan, meliputi Poli Umum, Poli Kebidanan,
Poli Gigi, serta layanan Farmasi. Kehadiran beberapa layanan tersebut
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat secara
lebih terpadu dalam satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Dengan bergabungnya Klinik MAHIRA
MEDICAL CENTER sebagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS
Kesehatan, masyarakat peserta JKN kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan
tingkat pertama di klinik tersebut sesuai dengan ketentuan dan prosedur
pelayanan BPJS Kesehatan yang berlaku. Disamping memberikan Pelayanan
Kesehatan Promotif Dan Preventif, Klinik Mahira juga memiliki Usaha di Bidang
Layanan Komplementer melalui MAHIRA BABY CARE dengan layanan Spa Bayi, Massage
Bayi, Tindik Bayi sampai tindakan Imunisasi dan Manajemen Laktasi. Ke depan, Klinik Pratama Rawat Jalan
Mahira Medical Center berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan
pelayanan kesehatan yang mengedepankan profesionalisme, keramahan, mutu
pelayanan, serta keselamatan pasien. Dengan semangat tersebut, Klinik
Mahira Medical Center diharapkan dapat menjadi salah satu fasilitas pelayanan
kesehatan tingkat pertama yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Kota Binjai dan sekitarnya. (AS/TN)
0 Komentar