Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BR Anggota DPRD Kaur Dilaporkan ke Dewan Etik DPP Golkar di Jakarta

 

BR Anggota DPRD Kaur Dilaporkan ke Dewan Etik DPP Golkar di Jakarta

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Belum tuntas juga kasus perselingkuhan mengarah ke zina, Oknum BR anggota DPRD Kabupaten Kaur Preovinsi Bengkulu, dilaporkan ke Dewan Etik DPP Partai Golkar.
 
Diketahui sebelumnya, BR merupakan kader Partai Golkar Dapil 1 yang sempat viral tertangkap kamera sedang enjihoy dengan wanita yang bukan istri sahnya.
 
Menurut Sekretariat Dewan Etik Partai Golkar Arif Rahman, "Dengan adanya laporan resmi dari masyarakat Kabupaten Kaur seperti surat laporan resmi ini, bukti pemberitaan dan video yang sempat viral dugaan pelanggaran kode etik sudah kami terima beserta tanda bukti penerimaan berkasnya sudah kami berikan kepada warga sebagai pelapor.


Dengan adanya berkas pengaduan ini akan kita berikan secepatnya kepada pimpinan untuk dilakukan proses. Termasukbukti-bukti pemilihannya. Penanganan ini akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku, bilamana masuk pada waktunya nanti saat sidang etik pelapor akan kita panggil untuk memberikan keterangannya, jelas Arif lagi.
 
Sementara itu, Sisti selaku pelapor mewakili warga di Kabupaten Kaur, berharap kepada Dewan Etik DPP Partai Golkar agar pengaduan masyarakat cepat ditanggapi, sebab adalah DPP Partai Golkar adalah panglima dalam penegakan aturan bagi oknum anggota DPRD Kaur yang diduga melanggar kode etik Partai. Kami akan selalu memantau dan mengawal kasus ini kedepannya, sampai prosesnya tuntas, keadilan harus ditegakkan demi marwah partai dan mengobati luka hati pemilih ‘BR’ yang percaya sebagai wakil di DPRD Kaur, nyatanya buat malu, tutup Sisti. (red)

Posting Komentar

0 Komentar