MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII)
memberikan peringatan terkait rencana aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati
Bersatu (AMPB) di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII meminta ruang demokrasi dan
penyampaian aspirasi publik tersebut tidak ditunggangi atau dijadikan sarana
provokasi dan politik kebencian. Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga
menegaskan perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara
demokratis. Namun, kebebasan berpendapat harus tetap diiringi etika bernegara
serta tanggung jawab konstitusional. "PB PII memahami bahwa munculnya
berbagai aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan
demokrasi. Namun, setiap bentuk mobilisasi publik perlu memastikan penyampaian
aspirasi tidak berkembang menjadi ruang penyebaran provokasi, politik
kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat mempertajam
polarisasi sosial di tengah masyarakat," tegas Kevin saat konferensi pers
virtual di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Kevin mengimbau agar kompetisi gagasan
di ruang publik dikelola melalui dialog yang rasional, musyawarah, dan
penghormatan terhadap hukum. "Jangan sampai kompetisi gagasan
berubah menjadi pertentangan antarkelompok masyarakat, apalagi mengarah pada
tindakan yang mengancam persaudaraan sesama anak bangsa," lanjutnya. Selain menyikapi rencana aksi
demonstrasi, PB PII mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat Pati,
untuk memelihara ketertiban dan kepedulian sosial. Ajakan tersebut disampaikan di tengah
kondisi Indonesia yang sedang menghadapi dampak bencana alam di Nusa Tenggara
Timur (NTT) dan Kalimantan. Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar