MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Deliserdang)
– Masjid Al Jihat BPRPI (Badan Perjuangan
Rakyat Penunggu Indonesia) Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan,
Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Jalan Perbatasan
Gang Afnawi Noeh 1 telah berdiri Masjid Al Jihat. Selain sebagai tempat ibadah, Masjid
Al Jihat juga sebagai simbol perjuangan Masyarakat Adat Melayu yang mendiami
lahan BPRPI Desa Bandar Setia.
Saat ini Masjid Al Jihat butuh Perhatian
Umat Islam dalam merawat serta menjaga kelangsungan ibadah 5 waktu dalam sehari
semalam tetap terlaksana dan melangsungkan pembangunan layak sebagai Masjid
yang utuh. Pengelola Masjid Al Jihat juga
berharap kepada Organisasi Islam dan Ormas Islam yang ada di Sumatera Utara maupun di Kabupaten
Deli Serdang serta para tokoh dan ulama agar lebih peduli terhadap keberadaan dan
kelangsungan Masjid Al Jihat. (TN)
0 Komentar