Eks kader PDIP Surabaya,
Achmad Hidayat.@Arsip Achmad Hidayat
MAJALAHJURNALIS.Com (Surabaya) - Eks Wakil Sekretaris
DPC PDIP Kota Surabaya, Achmad Hidayat angkat suara soal pemecatan dirinya
usai sowan dan mengusulkan pemulihan Joko Widodo sebagai kader banteng.
Achmad mengaku sempat dipanggil Komite Etik
partai, yang dipimpin Wasekjen Sadarestuwati pada 26 Agustus lalu. Pemanggilan
itu merupakan buntut kunjungannya ke Solo sebulan sebelumnya.
Dalam pemanggilan itu,
kata Achmad, dia ditanya alasan kehadirannya ke Solo dan membeberkan isi
pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
"Lalu apa yang kamu
bicarakan di sana?' Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, habis gitu foto,"
ujar Achmad menirukan isi persidangan, Senin (14/9/2026).
Namun, kepada Komite
Etik, Achmad juga bicara blak-blakan bahwa dirinya sempat bertanya soal
hubungan Jokowi dan bekas Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Achmad, Jokowi
bilang hubungannya dengan Megawati baik-baik saja. Dia juga meyakini bakal
bertemu Megawati.
"Lalu saya juga
sempat menanyakan, Pak [Jokowi], gimana untuk urusan bangsa ini? Kita kan harus
kompak. Apakah Bapak ndak punya keinginan untuk bertemu Bu Megawati? Kalau
dengan Pak Prabowo kan sering," ucap Achmad mengulang pertanyaannya ke
Jokowi.
"'Saya ndak ada
masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu',"
lanjutnya meniru jawaban Jokowi.
Namun, Komite Etik PDIP
mencurigai ada motif politik lain di balik kunjungan tersebut, termasuk rumor
kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Achmad menepis tudingan
itu dan mengkritik keras sikap partai yang dinilai berlebihan.
Menurut dia, saat ini
bahkan banyak kader PDIP yang pergi ke Solo diam-diam. Bukan kader biasa,
mereka adalah anggota DPR, bupati, wali kota, bahkan pengurus DPP.
"Loh, saya loh,
kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP [lain] yang ke sana [rumah
Jokowi] yang jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana
tapi diam-diam," ucapnya.
"Loh, saya jelas
saya posting karena apa? Saya memiliki prinsip bahwa AD/ART-nya PDI menganut
Pancasila 1 Juni, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika,"
tambah Achmad.
Meski begitu, Achmad
mengaku legowo atas keputusan partai. Dia juga berterima kasih karena sempat
diberi ruang PDIP untuk ikut memenangkan Pilkada Surabaya dua periode untuk
pasangan Eri Cahyadi-Armuji, serta memenangkan Tri Rismaharini di Pilgub Jatim
wilayah Surabaya.
Achmad juga memastikan
hingga saat ini belum ada pinangan dari PSI.
"Kalau memang saat
ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan
partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang
menguji," ujarnya.
Pemecatan Achmad
tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang diteken
langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto
Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.
Dalam surat tersebut,
DPP PDIP merinci sederet dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang membuat
Achmad harus didepak dari keanggotaan partai. Mulai dari penyalahgunaan
wewenang, melakukan intimidasi ke pengurus partai hingga yang lainnya.
"Terbukti melakukan
tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain
penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang
tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus
Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah
dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang
melanggar AD/ART Partai," demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar