Ticker

7/recent/ticker-posts

Audiensi SP/SB di kantor Gubernur Sumut Jadi Momentum Perjuangan Buruh PT Starindo Prima

 

Audiensi SP/SB di kantor Gubernur Sumut Jadi Momentum Perjuangan Buruh PT Starindo Prima

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Setelah 13 tahun menunggu hak yang tak kunjung dipenuhi, buruh PT Starindo Prima akhirnya menyuarakan tuntutan mereka langsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara melalui perwakilan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja (SB/SP) di Medan (28/1/2026).
 
Permohonan audensi SB/SP diterima pihak Pemprov Sumatera Utara dengan dihadiri SB/SP, yakni Ketua Umum DPW PPMI Sumut Herman Saragih, Ketua KBI Parulian Sinaga, SH, Sekjend SARBUKSI Natal Sidabutar, SH, Ketua SBU M. Amrul Sinaga, SH, Penerima Kuasa Pekerja PT Starindo Prima PD.F.SP.KAHUT IND-KSPSI AGN Sumatera Utara.
 
Dan dari jajaran pejabat Pemprov Sumut yang hadir antara lain: Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Achmad Fadly, S.Sos., M.SP, Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprovsu Bambang Harianto, SH, MH, Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP, Kabid Perlindungan Ketenagakerjaan Syahdan Lubis, AP, MM, Kasi Gakum Ali Akbar Hasibuan, Pengawas Ketenagakerjaan Parulian Sihombing.
 
Audensi tersebut berlangsung ± 3 Jam lamanya dengan perdebatan  alot dengan suasana penuh harapan sekaligus ketegangan, menandai babak baru perjuangan panjang para pekerja.


Para buruh menyampaikan keluhannya terkait upah tidak sesuai UMSK 2012–2013, ketiadaan kepesertaan Jamsostek, upah lembur dan hak pesangon yang belum dibayarkan.
 
Ketua Umum DPW PPMI Sumut, Herman Saragih, usai audiensi menyatakan kepada awak media, “Ini bukan sekadar soal angka upah atau pesangon. Ini soal martabat dan keadilan. Kami ingin memastikan hak pekerja yang dijamin undang-undang benar-benar ditegakkan”.
 
“Audiensi ini simbol bahwa suara buruh tidak boleh diabaikan. Perjuangan pekerja PT Starindo Prima bukan hanya soal hak normatif, tapi upaya menegakkan keadilan sosial di Sumatera Utara”, tutup Herman.
 
Hal senada ditegaskan Kadisnaker Sumut Ir. Yuliani Siregar menyatakan komitmen pemerintah, “Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan. Pemerintah hadir untuk memastikan hak pekerja terlindungi sesuai aturan hukum yang berlaku.” (HS)

Posting Komentar

0 Komentar