Ticker

7/recent/ticker-posts

HIPAKAD 63 Sumut bertolak ke Jakarta Laporkan Praktek Perjudian dan Narkoba serta Penggusuran Hunian Warga

 

HIPAKAD 63 Sumut bertolak ke Jakarta Laporkan Praktek Perjudian dan Narkoba serta Penggusuran Hunian Warga

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Menyikapi persoalan perjudian dan narkoba di Kota Medan sekitarnya serta persoalan adanya penindasan, penggusuran  terhadap hunian warga di Kabupaten Deli Serdang, Binjai dan Langkat yang diklaim masuk HGU PTPN 1 Regional 1 (dh) PTPN 2 dengan menggunakan HGU Aspal (Asli Tapi Palsu).
 
Menikapi prihal tersebut yang terjadi di Sumatera Utara, menurut Ketua HIPAKAD 63 Sumut Eddy Susanto, A.Md dan Penasihat HIPAKAD 63 Sumut Fadli Kaukibi, SH.,Cn bertolak ke Jakarta untuk menemui tokoh-tokoh dan Pemangku Kebijakan negeri in, pada majalahjurnalis.com, Selasa (27/1/2026) melalui pesan WhatAPP (WA).
 
Diterangkannya, wabah sabu dan Keadilan Agrarish Bagian Masalah Krusial di Sumatera Utara yang nyata-nyatanya membuat hilangnya kenyamanan  ketentraman, stabilitas keamanan serta terampasnya keadilan atas sumber kehidupan rakyat. Penanganan dari instansi terkait kurang efektif dan tidak menyentuh akar masalah..
 
Apakah Faktor Bentuk Negara Kesatuan dan Sistem Deregulasi Pemerintahan yang menjadi faktor lambannya penanganan atau faktor subjektif dari aparatur dan kelembagaan yang sudah terserang virus akut dari cartel..
 
Kita akan upayakan untuk di sampaikan pada tokoh tokoh nasional dan pemangku kebijakan di pusat  mengenai hal hal permasalahan krusial di sumut yang sudah bertahun-tahun membuat rakyat gerah, tidak nyaman dan dirugikan secara moril maupun materil
 
Eddy juga menyampaikan beberapa hal yakni;
  1. Praktek perjudian dan narkoba yang sudah mewabah ke pelosok-pelosok Desa di Sumatera Utara yang nyata sangat meresahkan kehidupan masyarakat.
  2. Penindasan fisik dan administrasi serta perampokan hunian dan tanah, sawah, ladang yang dialami petani dan peternak serta kaum miskin kota di Sumut.
 


Dikatakannya lagi, bahwa kami tidak meminta 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan saat kampanye dulu, tapi kami hanya meminta kenyamanan, ketentraman, beraktifitas dan stabilitas keamanan, bahwa wabah sabu nyata berefek domino terhadap timbulnya dan tingginya tingkat dan jenis-jenis kriminal, yakni pencurian, perampokan, begal, dan kerusakan generasi.
 
Seperti kita ketahui bersama, bahwa jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat, bayangkan untuk menumpas wabah sabu disatu titik seperti di Jermal 15 Medan Denai Kota Medan  berbatasan dengan Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang sudah 10 s/d 20 kali, itupun masih satu titik saja.
 
Bagaimana dengan kondisi wabah ini sudah merasuk ke seluruh pelosok Desa, se-Sumatera Utara?
 
Namun kami berharap, ujar Eddy, bahwa penggerebekan lapak sabu di Jermal 15 Medan Denai dan Percut Sei Tuan ataupun daerah lainnya itu tidak sebatas menghabisi lapak dan menangkap unyil-unyil dan upin ipinnya tetapi juga Bandar Pemasok serta jaringan atasnya.
 
Sudah jadi ramor bahwa Bandar Sabu Jermal 15 Medan Denai inisial ‘GS’ yang sudah pernah ditangkap, namun dilepas (Tangkap lepas), ia tak tersentuh huikum di Polrestabes Medan. Ya kami dari Medan ke Jakarta salah satunya memohon agar Kapolri memerintahkan jajaran Poldasu dan Polrestabes Medan bahwa bukan sebatas menggerebek tapi mengungkap bandar sabu di Jermal 15 Medan Denai dan di pelosok-pelosok desa lainnya, jika tidak ditangkap bandar dan pemasoknya serta tidak diungkap jaringan atasnya maka pastilah tetap beroperasi.


Selain itu, kami juga melaporkan tentang adanya penindasan fisik dan administrasi serta perampokan atas hunian dan tanah sawah ladang petani/peternak serta kaum miskin kota di Kabupaten Deli Serdang, Binjai, Langkat, dan Kabupaten lainnya di Sumut yang juga sangat meresahkan dan nyata memiskinkan petani dan rakyat kecil.
 
Sekali lagi kami tidak menagih janji 19 juta lapangan kerja, tapi kami datang ke Jakarta untuk meminta agar hunian dan tanah sawah ladang kami tidak diganggu, dan tidak dirampas serta dikembalikan yang telah dirampok atas kolaborasi jajaran BUMN  PTPN 1 Regional 1 (dh) PTPN  2, jajaran kementrian ATR/BPN Propinsi dan Kabupaten/Kota yang kami alami diback-up aparat TNI dan Polri serta Satpol PP Pemkab/Kota.
 
Hasil investigasi kami terjadinya penindasan, perampokan tanah dan hunian rakyat dengan cara modus operandi kepentingan negara, kepentingan umum, kepentingan pembangunan, Pembangunan siapa ya elit-elit yang mendefinisikannya.
 
Faktanya tanah tersebut di KSO kan, bahkan dilego dengan pengusaha property dan perampokan dilakukan dengan menggunakan alibi dasar manipulatif yakni HGU padahal sertipikat HGU tidak otentik (Aspal, cacat, bodong, surat bawah tangan ntah apalah sesuka hati mereka), sertifikat yang penuh manipulative itu terlihat dari:
  1. Tanpa ada S.kep Menteri ATR/BPN
  2. Tanpa mencantumkan bukti telah membayar uang/setor uang pemasukan ke kas negara.
 
“Oleh karenanya kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Menteri ATR/BPN dan jajaran, Menteri BUMN dan jajarannya di daerah serta aparat TNI dan Polri Pemkab/Kota Deli Serdang, Binjai, dan Langkat tidak lagi mengganggu dan merampas tanah sawah ladang petani dan kaum miskin kota. Kami lebih baik menyerahkan tanah kami pada program terpadu ketahanan pangan dan ketahanan papan Presiden Prabowo Subianto demi mengatasi kemiskinan dan krisis kepemilikan tanah untuk pemukiman dan pertanian”, tutupnya. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar