PPMI Sumut Serukan Persatuan dan Desak
Pemerintah Segera Bertindak!!!
Disnaker Sumut Bungkam
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) –Kasus Buruh PT. Starindo Prima di Tanjung Morawa belum juga tuntas, sudah 13 Tahun tak jelas juga wujudnya, ibarat kata 'Bagaikan Siluman' mengendap di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Asrama Medan.
Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumatera Utara menyerukan seluruh
buruh di Sumatera Utara
untuk bersatu memperjuangkan hak-hak yang dijamin oleh Undang-Undang
Perburuhan, Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai luhur Pancasila, seperti yang terzholimi dialami buruh PT. Starindo Prima. Ketua Umum PPMI Sumut, Herman Saragih,
menegaskan bahwa persatuan adalah kunci utama untuk meraih keadilan dan
kesejahteraan bagi pekerja", ujar Herman Saragih, Selasa (20/1/2026) di Agam Kupie Rumah
Komunikasi Jalan Besar Tembung Simpang Jodoh, Bandar Klippa Percut Sei Tuan,
Deli Serdang. Mengutip sabda Rasulullah SAW,
“Tolonglah orang lain, maka Allah SWT akan menolongmu” (HR. Bukhari),
Herman mengajak buruh untuk saling mendukung dalam perjuangan. Ia menekankan pentingnya solidaritas
dengan pesan, “Al-jama’ah rahmat, wa al-firqat azab” – persatuan membawa
rahmat, perpecahan mendatangkan azab.
PPMI menyoroti peran strategis Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
Provinsi Sumatera Utara yang
seharusnya lebih tegas dalam menjalankan fungsi utama sesuai regulasi,
meliputi:Pengawasan ketenagakerjaan, Pelayanan
ketenagakerjaan, Pengembangan
ketenagakerjaan, Perlindungan
pekerja dan Penyelesaian
perselisihan Hubungan Industrial. Herman menegaskan bahwa masih banyak
buruh di Sumut menghadapi ketidakadilan. Salah satu kasus paling mencolok
adalah perjuangan buruh PT Starindo Prima yang telah berlangsung lebih dari 13
tahun tanpa kepastian penyelesaian. “Kasus PT Starindo Prima adalah simbol
buruh Sumut yang tidak mengenal kata menyerah. Walau sudah lebih dari satu
dekade, perjuangan mereka tetap tegak berdiri”, tegasnya. PPMI mendesak Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah konkret melindungi hak-hak buruh
dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dan jangan Disnaker Sumut bungkam terehadap persoalan
ini.
“Insya Allah SWT, keadilan dan
kebebasan bisa kita raih jika kita bersatu dan berjuang bersama”, pungkas Herman. (red)
0 Komentar