Ticker

7/recent/ticker-posts

HH Gasak Rumah Edy di Sei Semburung Labura Kerugian Capai 3 Juta Lebih

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Edy Arman Saragih (49) warga Pekan Sei Semburung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong kemalingan, Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wib.
 
Pelakunya diketahui inisial HH alias Harahap (48) masih satu kampung dengan korban. Akibat pencurian itu Edy mengalami kerugian sekitar Rp. 3.200 juta.
 
Kemudian Edy membuat laporan di Polsek Kualuh Hilir dengan LP/B/45/VII/2023/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/ POLDA SUMUT, Tanggal 13 Juli 2023 bersama 2 orang saksi.
 
Saat dikonfirmasi Majalahjurnalis.com AKP Ilham Harahap Kapolsek Kualuh Hilir, Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dirumah Edy Arman Saragih.
 
Lalu Kapolsek menceritakan kronologisnya, Rabu tanggal 12 Juli 2023, sekira pukul 19.00 Wib pelapor tiba bersama dengan keluarganya di rumahnya di Lingkungan Pekan Sei Semburung Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten  Labura.
 
Pelapor terkejut melihat  tabung LPG 3 kg sebanyak 5 tabung tinggal 1 tabung didalam warung miliknya kemudian Pelapor bersama menantunya An. Sahbani memeriksa rumah Pelapor dan menemukan seng atap kamar tidur di belakang sudah terbuka.
 
Kemudian Pelapor beserta keluarga mengecek seluruh isi rumah dan gudang yang berada disamping rumahnya ditemukan gembok pengunci pintu gudang telah dirusak dan barang barang didalam gudang telah hilang seperti batu jaring yang terbuat dari timah sekira 20 kg, alat untuk masak ikan, 1 buah lampu sorot, 1 buah jangkar terbuat dari besi, 1 buah tas warna hitam merk Dior, 1  gulungan tali nilon, 1 buah martil, 1 buah celengan berisi uang tunai tafsiran sebanyak Rp. 800.000 oleh pelaku.
 
Kemudian Pelapor mencari informasi disekitar rumahnya dan mendapat informasi dari saksi mata Nurmala bahwa pelakunya Hasrul Harahap yang mengambil barang barang tersebut.
 
Pelapor merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp  3.200.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir dan selanjutnya Petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Pimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW. Purba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku.
 
Pelaku berhasil ditangkap bersama barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk diproses Hukum, terang Kapolsek. (Saipul Pase)

Posting Komentar

0 Komentar