MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Edy Arman Saragih (49)
warga Pekan Sei Semburung Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong kemalingan, Rabu
(12/7/2023) sekitar pukul 19.00 Wib. Pelakunya diketahui inisial HH alias Harahap
(48) masih satu kampung dengan korban. Akibat pencurian itu Edy mengalami
kerugian sekitar Rp. 3.200 juta. Kemudian Edy membuat laporan di Polsek Kualuh
Hilir dengan LP/B/45/VII/2023/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/ POLDA SUMUT, Tanggal
13 Juli 2023 bersama 2 orang saksi. Saat dikonfirmasi Majalahjurnalis.com AKP Ilham
Harahap Kapolsek Kualuh Hilir, Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya penangkapan
pelaku pencurian dirumah Edy Arman Saragih. Lalu Kapolsek menceritakan kronologisnya, Rabu
tanggal 12 Juli 2023, sekira pukul 19.00 Wib pelapor tiba bersama dengan
keluarganya di rumahnya di Lingkungan Pekan Sei Semburung Kelurahan Tanjung
Leidong Kecamatan Kualuh Leidong KabupatenLabura. Pelapor terkejut melihattabung LPG 3 kg sebanyak 5 tabung tinggal 1
tabung didalam warung miliknya kemudian Pelapor bersama menantunya An. Sahbani
memeriksa rumah Pelapor dan menemukan seng atap kamar tidur di belakang sudah
terbuka. Kemudian Pelapor beserta keluarga mengecek
seluruh isi rumah dan gudang yang berada disamping rumahnya ditemukan gembok
pengunci pintu gudang telah dirusak dan barang barang didalam gudang telah
hilang seperti batu jaring yang terbuat dari timah sekira 20 kg, alat untuk
masak ikan, 1 buah lampu sorot, 1 buah jangkar terbuat dari besi, 1 buah tas
warna hitam merk Dior, 1gulungan tali
nilon, 1 buah martil, 1 buah celengan berisi uang tunai tafsiran sebanyak Rp.
800.000 oleh pelaku. Kemudian Pelapor mencari informasi disekitar
rumahnya dan mendapat informasi dari saksi mata Nurmala bahwa pelakunya Hasrul
Harahap yang mengambil barang barang tersebut. Pelapor merasa keberatan dan dirugikan
sebesar Rp3.200.000 dan selanjutnya
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir dan selanjutnya Petugas
Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Pimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW. Purba
melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya telah melakukan
penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang
buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk diproses Hukum, terang
Kapolsek. (Saipul Pase)
0 Komentar