MAJALAHJURNALIS.Com (Padangsidempuan) -Anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap
terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda
Sumut. Parlagutan ditangkap dini hari tadi. Ketua KPU
Sumut Agus Arifin membenarkan soal penangkapan Parlagutan. Agus mengaku sudah
koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora. "Sudah
koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," kata
Agus Arifin kepada detikSumut, Sabtu (27/1/2024). Namun
terkait dengan berapa orang yang ditangkap belum mereka ketahui. Termasuk delik
penangkapan tersebut. "Belum
dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk
mendapatkan info lebih lanjut dari Polres," ucapnya. Dari
informasi yang beredar, Parlagutan ditangkap ditangkap di sebuah kafe di
Padangsidimpuan dini hari tadi. Saat ditangkap, sedang ada pembagian uang
dugaan pemerasan. Polisi
mengamankan uang sebanyak Rp 25 juta saat OTT tersebut. Selain itu, polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Parlagutan
disebut melakukan pemerasan terhadap caleg. Dengan diiming-imingi suara di
Pimilu 2024. Sumber : detiksumut
0 Comments